Pilkada 2024
7 Partai Non-parlemen di Lampung Bentuk Koalisi Dukung Pilgub 2024
Sebanyak 7 partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Koalisi Partai Non-Parlemen (KPNP) Lampung Bersatu.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tetapi, karena alasan tertentu, mereka menyatakan tidak bergabung.
“Tetapi kami di KPNP masih membuka diri kepada kawan-kawan partai non-parlemen untuk bergabung di KPNP Lampung Bersatu,” ujar dia.
Abdullah menambahkan, pembentukan KPNP di tingkat provinsi juga akan diteruskan ke tingkat kabupaten/kota yang dibentuk untuk pemilihan bupati/wali kota di daerah masing-masing.
Sekretaris Partai Gelora Lampung Imron Rosadi yang turut hadir dalam konsolidasi itu mengatakan, partai non-parlemen di Pemilu 2024 mendapat suara yang dinilai cukup.
Dikatakannya, suara partai non-parlemen masih solid hingga Pilkada.
"Maka kami bentuk koalisi ini untuk merapatkan barisan menentukan pemimpin di Pilkada 2024 di Lampung," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Gerindra Diingatkan Jauhi Korupsi |
|
|---|
| Sengketa Cakada Masuk Tahap Pemeriksaan, Bawaslu Lampung Siaga di Jakarta |
|
|---|
| Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Lampung dan PKB Ingin Kajian dan Ruang Diskusi |
|
|---|
| Pleno Penetapan Paslon Terpilih, KPU Lampung Tengah Tunggu Surat MK |
|
|---|
| KPU RI Kerahkan 200 Orang Tangani Sengketa Pilkada di MK |
|
|---|
