Pilkada 2024

7 Partai Non-parlemen di Lampung Bentuk Koalisi Dukung Pilgub 2024

Sebanyak 7 partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Koalisi Partai Non-Parlemen (KPNP) Lampung Bersatu.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Pembentukan Koalisi Partai Non-Parlemen (KPNP) Lampung Bersatu, Jumat (31/5/2024). 

Tetapi, karena alasan tertentu, mereka menyatakan tidak bergabung.

“Tetapi kami di KPNP masih membuka diri kepada kawan-kawan partai non-parlemen untuk bergabung di KPNP Lampung Bersatu,” ujar dia. 

Abdullah menambahkan, pembentukan KPNP di tingkat provinsi juga akan diteruskan ke tingkat kabupaten/kota yang dibentuk untuk pemilihan bupati/wali kota di daerah masing-masing.

Sekretaris Partai Gelora Lampung Imron Rosadi yang turut hadir dalam konsolidasi itu mengatakan, partai non-parlemen di Pemilu 2024 mendapat suara yang dinilai cukup.

Dikatakannya, suara partai non-parlemen masih solid hingga Pilkada.

"Maka kami bentuk koalisi ini untuk merapatkan barisan menentukan pemimpin di Pilkada 2024 di Lampung," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved