Pilkada Bandar Lampung
Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Pengawasan Melekat Rakor Calon Petugas Pantarlih
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, M Muhyi saat rakor pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Sementara Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika menjelaskan 12.606 pemilih dalam DPK Pemilu 2024 tidak seluruhnya pengguna hak pilih murni DPK.
Sebagai informasi, DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
“Terkait dengan DPK Pemilu 2024 ini memang kami belum melakukan analisis karena terbatasnya waktu. Kemarin, sengketa pemilu masih berjalan, kita sudah memasuki tahapan pilkada,” ujar Ika.
Menurut dia, sebagian pengguna hak pilih dalam DPK bukanlah DPK murni disebabkan pemilih pindah domisili. Padahal sudah terdaftar di TPS asal/domisili lama.
“Seperti di Kelurahan Bilabong Jaya, orang Bogor kalau tidak salah, pindah ke Bandarlampung dan sudah punya KTP Elektronik domisili Bilabong,” kata Ika.
“Pemilih ini sudah terdaftar dalam DPT Bogor. Tapi, dia tidak tahu bahwa dia harus mengurus pindah memilih secara online agar terdaftar dalam DPTb,” lanjut dia.
Ika menjelaskan pemilih tersebut boleh menggunakan hak suaranya di TPS terdekat sesuai alamat domisili KTP Elektronik berdasarkan juknis tungsura (petunjuk teknis pemungutan dan penghitungan suara).
“Dalam juknis tungsura dia boleh menggunakan KTP untuk melindungi hak pilih,” pungkas dia.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Febriana mengatakan tengah melakukan kordinasi untuk mencetak KTP elektronik bagi Pemilih Pemula.
"Kami tengah siapkan 100 ribu keping KTP elektronik. Jadi bagi warga yang masih 16 tahun dan pas November usianya 17 tahun silahkan melakukan perekaman dari sekarang jadi cetaknya bisa langsung ketika dia berusia 17 tahun," kata Febriana.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)
Usai Pilkada 2024, Kedua Saksi Paslon Wali Kota Bandar Lampung Berjabat Tangan |
![]() |
---|
KPU Bandar Lampung: Batas Ajukan Sengketa Hasil Rekapitulasi Pilkada 3 Hari |
![]() |
---|
Hasil Pleno KPU, Pasangan Eva Deddy Raih Suarat Terbanyak Pilkada Bandar Lampung |
![]() |
---|
KPU Sebut Penurunan Pemilih Pilkada Tak Cuma Terjadi di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Penyebab Partisipasi Pemilih Pilkada Bandar Lampung Anjlok, KPU: Banyak Pemilih Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.