Berita Lampung

13 Hewan Kurban di Lampung Barat Terjangkit Cacing Hati

Disbunnak Lampung Barat mencatat sebanyak 13 temuan hewan kurban yang terjangkit cacing hati pada Lebaran Idul Adha tahun ini.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi sapi kurban Idul Adha. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Disbunnak Lampung Barat mencatat sebanyak 13 temuan hewan kurban yang terjangkit cacing hati pada Lebaran Idul Adha tahun ini.

Temuan cacing hati itu berdasarkan hasil akhir pengecekan post mortem hewan kurban sejak 17 - 20 Juni 2024.

Kepala Disbunnak Pemkab Lampung Barat, Yudha Setiawan mengatakan, cacing hati itu ditemukan pada hewan kurban sapi yang tersebar di tiga kecamatan.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 13 kasus cacing hati (Fasciola hefatica) pada hewan kurban di Lampung Barat,” ujarnya, Jumat (21/6)

“Jumlah temuan tersebut tersebar di Kecamatan Sumber Jaya satu kasus, Balik Bukit lima kasus, dan Way Tenong tujuh kasus,” terusnya.

Mendapati hasil temuan cacing hati itu, pihaknya langsung mengupayakan pemusnahan dan larangan dibagikan ke masyarakst.

“Untuk hati hewan kurban yang terinfeksi cacing hati, organ dalam tersebut langsung kita musnahkan,” imbuhnya.

“Selain itu dilaksanakan juga larangan untuk dibagikan ke masyarakat karena dapat membahayakan,” sambungnya.

Menurut Yudha, jumlah temuan hingga 13 ekor sapi yang terjangkit cacing hati di Lampung Barat ini sudah merupakan hasil akhir pemeriksaan.

Sebab, hingga kemarin tidak ada lagi laporan masuk dan tim di lapangan memang dijadwalkan melakukan pemeriksaan hingga Kamis (20/6).

“Jumlahnya sudah fixed, karena memang kemarin hari terakhir tim pengawas kurban Idul Adha melakukan pengecekan post mortem,” pungkasnya.

Sebelumnya, Disbunnak Lampung Barat melalui Puskeswan mulai menyisir titik pemotongan hewan kurban di Lampung Barat.

Sebanyak 32 personel yang tersebar dari enam UPT Puskeswan di Lampung Barat mulai melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan kurban.

Kepala Puskeswan Balik Bukit, Suryono menjelaskan, post mortem dilakukan untuk pengecekan kesehatan organ dalam pada hewan kurban.

“Kita cek organ dalam terutama pada hati,” ujarnya mewakili Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, Senin 17 Juni lalu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved