Berita Lampung
PPDB SMK Negeri di Lampung Berdasarkan Nilai Rapor
Ketua MKKS SMKN se-Lampung Eddy Hardjito mengatakan sistem seleksi PPDB di SMKN dari nilai rapor calon peserta didik
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Lampung akan menerima siswa berdasarkan nilai rapor calon siswa dari semester satu hingga kelima.
Hal itu diterapkan SMKN dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN di Lampung.
Ketua MKKS SMKN se-Lampung Eddy Hardjito mengatakan sistem seleksi PPDB di SMKN dari nilai rapor calon peserta didik dan berbeda dengan PPDB SMAN.
"Kalau PPDB di SMKN hanya satu jalur saja dan berdasarkan nilai rapor itulah yang akan dirangking," kata Ketua MKKS SMKN se-Lampung Eddy Hardjito, Jumat (21/6/2024).
Ia mengatakan, pihaknya kemudian akan melakukan indeks nilai akreditasi sekolah.
Kalau akreditasi sekolah A, maka nilai siswanya indeksnya dikalikan 100 persen.
"Kalau misalkan nilai rata-rata rata rapor 97 maka diindeksnya juga 97, jika SMP asalnya akreditasi B diindeksnya dikalikan 97,5 persen," kata Eddy.
Sehingga apabila nilai rapor rata-ratanya 97 maka indeks sekitar 95.
Lalu, untuk SMP akreditasi C diindeksnya akan dikalikan 90 persen .
"Untuk tes minat bakat kami dahulukan sebelum penddaftar PPDB online," kata Eddy, yang merupakan Kepala SMKN 2 Bandar Lampung ini.
Ia mengatakan, SMKN ini memilih jurusan, dan agar para siswa tidak salah jurusan maka harus dites minat bakatnya dahulu.
"Karena ini tidak ada nilainya, hanya untuk mengetahui passionya. Karena kalau siswa salah pilih jurusan maka tidak akan sukses," kata Eddy.
Kota Bandar Lampung dan Metro sudah semi online, sementara daerah lainnya masih offline.
Daerah lainnya tidak online pendaftarannya, karena terkendala jaringan.
Jadi meskipun banyak sekolah itu tidak terpenuhi kuotanya sehingga kenapa online.
| Nelayan Pesawaran Keluhkan Kerusakan Terumbu Karang dan Rumpon yang Kian Parah |
|
|---|
| Modus Tikus Tangki, 26 Karyawan PT GGP Lampung Tengah Curi Solar Perusahaan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung 12 Juni 2026, Cerah hingga Cerah Berawan |
|
|---|
| Sindikat Solar PT GGP Dibongkar, 26 Karyawan Ditangkap Polres Lampung Tengah |
|
|---|
| Resmi Bebas, Thio Stefanus Digendong Pengacaranya Keluar Bui, Nazar Lunas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suasana-calon-siswa-yang-mendaftar-di-SMKN-2-Bandar-Lampung-gdf.jpg)