Berita Lampung

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kemenkumham, Kembangkan Desa Sadar Hukum

Pemprov Lampung dinilai berhasil membina dan mengembangkan desa/kelurahan Sadar Hukum oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi humas
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menerima penghargaan dari Kemenkumham. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dinilai berhasil membina dan mengembangkan desa/kelurahan Sadar Hukum oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penilaian tersebut diwujudkan dalam penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Pemprov Lampung.

Mewaklili pemerintah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto berterimakasih atas penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.

"Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas upaya kita dalam Membina, Mengembangkan, dan Mengukuhkan Desa-Desa/Kelurahan-Kelurahan Binaan di wilayah Provinsi Lampung Tahun 2024 sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum," ujar Fahrizal di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (25/06/2024). 

Fahrizal berharap, penghargaan yang telah diterima menjadi semangat untuk terus berkarya serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, khususnya di Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, dalam acara Peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (25/06/2024). 

Pemberian penghargaan dilakukan Kepala Pusat Pembudayaan dan BPHN Sofyan, mewakili Menkumham Yasona Laoly, didampingi oleh Kakanwil Kemenkumhan Lampung Sorta Delima Lumban Tobing. 

Hadir dalam kesempatan ini, Penyuluh Hukum Utama - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kartiko Nurintias, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kapolda Lampung, Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, Komandan Korem Lampung dan Penjabat Bupati Kabupaten se - Provinsi Lampung maupun yang mewakili. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved