Berita Terkini Nasional

Yosep Tersenyum Puas Usai Hakim Putuskan Sidang Kasus Subang Ditunda Lagi

Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah, terpantau tersenyum puas ketika hakim kembali menunda sidang pembacaan tuntutan.

Tribunjabar / Ahya Nurdin
Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah, terpantau tersenyum puas ketika hakim kembali menunda sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan. Adapun sidang pembacaan tuntutan kasus Subang tersebut seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Subang pada Kamis (27/6/2024). 

"Saya berikan dan langsung dibawa oleh dia. Seminggu kemudian Irlansyah kembali datang lagi ke rumah saya, untuk mengembalikan hardisk  CCTV tersebut, diterima oleh ibu saya, karena waktu itu saya sedang berada di Bandung," ucapnya.

Dia kaget saat mengecek hardisk CCTV tersebut karena cover hardisk tersebut berbeda.

"Setelah saya cek rekamannya, ternyata hardisk tersebut hardisk kosong, tak ada isinya. Rupanya hardisk CCTV saya ditukar oleh Irlansyah dengan hardisk kosong. Setelah mengetahui itu, saya tak bisa berbuat apa-apa. Hanya berpikir positif mungkin buat kepentingan penyidikan," ungkap Angger kepada majelis hakim di persidangan, Rabu (8/5/2024) sore.

Keterangan Danu di persidangan keempat

Saksi justice collaborator Muhamad Ramdanu atau Danu di persidangan keempat mengaku jika dirinya diintimidasi oleh penyidik agar tak mengungkap kasus ini.

"Saya ditekan untuk mencabut BAP ketiga dan membuat surat pernyataan bahwa apa yang saya sampaikan di BAP ketiga itu bohong," kata Danu pada persidangan keempat.

"Saya juga ditekan dan diIntimidasi, hingga diinjak dan dilempar pisau oleh oknum penyidik agar mencabut BAP," imbuhnya.

Dalam sidang kesembilan kasus pembunuhan Jalancagak tersebut, dihadirkan enam saksi. Sidang selesai pukul 16.30 WIB. Sidang tersebut dihadiri tiga JPU dan pengacara terdakwa berjumlah empat orang.

Kuasa hukum terdakwa tak bicara apa-apa, hanya geleng-geleng kepala. Selanjutnya sidang kasus tersebut dilanjutkan pada Senin (13/5/2024).

Saksi Mengaku Didatangi Polisi

Seorang saksi dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, mengaku didatangi banyak polisi yang menyasar rekaman CCTV rumahnya.

Bahkan, saksi menyebut, jika ia terakhir didatangi Babinkamtibmas Jalancagak waktu itu, bernama Irlansyah dan langsung meminta hardisk CCTV.

Tak disangka, Babinkamtibmas tersebut menukar hardisk CCTV yang berisi rekaman Yosef dan seorang laki-laki saat berada di TKP pembunuhan.

Fakta tersebut terungkap setelah digelar sidang kesembilan.

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas diduga menjadi korban pembunuhan di Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved