Berita Terkini Nasional

Yosep Tersenyum Puas Usai Hakim Putuskan Sidang Kasus Subang Ditunda Lagi

Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah, terpantau tersenyum puas ketika hakim kembali menunda sidang pembacaan tuntutan.

Tribunjabar / Ahya Nurdin
Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah, terpantau tersenyum puas ketika hakim kembali menunda sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan. Adapun sidang pembacaan tuntutan kasus Subang tersebut seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Subang pada Kamis (27/6/2024). 

Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal tak wajar dengan penuh luka di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Kasus ini sempat "mengendap" hampir dua tahun karena polisi seperti menemukan jalan buntu.  

Dalam persidangan kesembilan, Rabu (8/5/2024), seorang saksi bernama Angger Pratama Nugraha, mengungkapkan, dia melihat ada dua orang di seberang TKP yakni terdakwa Yosef dan seorang lainnya yang tak dikenal.

"Dalam CCTV tersebut saya lihat pada pukul 05.30 WIB terlihat ada dua orang laki-laki di seberang jalan rumah TKP yang tersorot lampu mobil di arah Jalancagak menuju Sagalaherang."

"Dan terlihat, kedua orang itu menyeberang."

"Cuma yang terlihat dan saya tahu itu Pak Yosef."

"Yang satunya saya tidak kenal," kata Angger, pemilik fotokopi di samping TKP. 

Anggar juga menjelaskan, pada 19 Agustus 2021 pukul 22.00 WIB, dia kedatangan tamu meminta melihat CCTV yang dia miliki.

"Namun pada waktu itu, dikarenakan saya takut kepada orang-orang tersebut yang tidak jelas siapa, sehingga saya mengatakan, CCTV yang saya miliki rusak," ucapnya.

Kemudian, lanjut Angger, seminggu berselang, pada 25 Agustus 2021 datang lagi beberapa orang yang mengaku dari Polda yang tujuannya sama, ingin lihat CCTV.

"Waktu itu saya perlihatkan CCTV  tersebut."

"Orang orang yang mengaku dari Polda tersebut hanya melihat-lihat saja tayangan CCTV tersebut."

"Mereka setelah melihat mengatakan bagus rekaman CCTV-nya."

"Setelah melihat rekaman CCTV, mereka langsung pergi," katanya.

Seminggu kemudian, datang Babinkamtibmas Jalancagak waktu itu, Irlansyah.

Irlansyah datang untuk meminta harddisk CCTV tersebut.

"Saya berikan dan langsung dibawa oleh dia."

"Seminggu kemudian Irlansyah kembali datang lagi ke rumah saya, untuk mengembalikan hardisk  CCTV tersebut, diterima oleh ibu saya, karena waktu itu saya sedang berada di Bandung," ucapnya.

Dia kaget saat mengecek hardisk CCTV tersebut karena cover hardisk tersebut berbeda.

"Setelah saya cek rekamannya, ternyata hardisk tersebut hardisk kosong, tak ada isinya."

"Rupanya hardisk CCTV saya ditukar oleh Irlansyah dengan hardisk kosong."

"Setelah mengetahui itu, saya tak bisa berbuat apa-apa."

"Hanya berpikir positif mungkin buat kepentingan penyidikan," ungkap Angger kepada majelis hakim di persidangan, Rabu (8/5/2024) sore.

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved