Berita Lampung
PPDB SMA Jalur Prestasi di Bandar Lampung Diduga Disusupi Sertifikat Bodong
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri di Lampung diduga disusupi sertifikat atau piagam prestasi bodong alias palsu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri di Bandar Lampung diduga disusupi sertifikat atau piagam prestasi bodong alias palsu.
Orang tua salah satu calon siswa di SMA unggulan yang tak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, anaknya tidak diterima di sekolah yang menjadi impiannya dikarenakan adanya dugaan sertifikat bodong.
"Anak saya sering mendapat medali, tetapi anak itu belum pernah mendapat medali sama sekali, tetapi bisa masuk ke SMAN unggulan tersebut," ujarnya kepada Tribun Lampung, Minggu (30/6/2024).
Pihaknya menyesalkan kenapa siswa yang tidak memiliki prestasi bisa masuk dari jalur prestasi.
Hal ini menunjukkan bahwa sertifikat yang disertakan dokumen diduga bodong.
"Prestasi anak saya juara pada kejuaraan Gubernur Cup, tapi peserta lainnya yang mendaftar melalui jalur prestasi tidak ada prestasinya," tuturnya.
Ia mengaku miris dengan hal tersebut hingga anaknya menjadi korban.
"Sangat miris dengan sertifikat prestasi bodong, hingga mengorbankan anak saya yang jelas memiliki sertifikat asli bukan bodong," tukasnya.
Disebutkannya, peserta jalur prestasi yang diterima bahkan tidak pernah berkecimpung pada cabang olahraga tapi masuk ke SMA Negeri unggulan.
Ia menilai, sekolah seharusnya mengecek di website atau media sosial untuk memastikan kejelasan setiap prestasi yang diterima atlet.
Hingga akhirnya anaknya tersebut masuk ke sekolah pinggiran Kota Bandar Lampung.
Sementara Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, pihaknya mendapatkan 17 pengaduan dari masyarakat terhadap PPDB jenjang SMPN dan SMAN.
Pengaduan yang diterima terkait piagam prestasi bodong.
"Calon peserta didik ditolak dari SMAN unggulan dan ini menjadi potret buram dunia pendidikan yang seharusnya anak mendapatkan haknya sesuai prestasinya," kata Passa.
Pemalsuan piagam tersebut menjadi perhatian yang serius oleh sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
| Kronologi Gajah Dona Mati di TNWK Lampung Timur, Sempat Dirawat 10 Hari |
|
|---|
| Ketua FPSBI-KSN Kecam Intimidasi terhadap Ketua Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia |
|
|---|
| Komplikasi Penyakit, Gajah Dona Mati di TNWK Lampung Timur |
|
|---|
| Kapolres Tanggamus: Operasi Zebra Krakatau 2025 Gunakan Pendekatan Humanis |
|
|---|
| Niat Mendahului, Pemotor Tewas Tertabrak Fuso dari Lawan Arah di Lampung Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sekretaris-Disdikbud-Lampung-Tommy-Efra-Hendarta.jpg)