Pilkada 2024

4 Faktor Arinal Djunaidi Dapat Rekom Partai Golkar, Rekam Jejak Jadi Pertimbangan

Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi, kembali mendapat rekomendasi sebagai calon gubernur dalam gelaran Pilgub Lampung 2024.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Foto ilustrasi, Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Arinal Djunaidi. Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi, kembali mendapat rekomendasi sebagai calon gubernur dalam gelaran Pilgub Lampung 2024. Arinal Djunaidi menerima surat rekomendasi dari partainya sendiri yakni Partai Golkar, untuk maju kembali sebagai cagub dalam Pilkada 2024 serentak, November 2024. 

"Karena ada faktor-faktor lain semasa petahana menjabat bisa juga menjadi penghalang, dan, bisa jadi ini menjadi peluang bagi lawan politik di Pilkada nanti," ujar Rifandy.

Namun, rekomendasi Golkar tersebut tidak akan berarti apa-apa jika Arinal tidak didukung partai lain.

"Yang pasti, Golkar harus mencari jodoh yang tepat untuk Arinal, mencari kongsi partai lain untuk memenuhi syarat mencalonkan kepala daerah berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yaitu 20 persen kursi DPRD atau perolehan 25 persen dalam Pemilu Legislatif kemarin," jelas Rifandy.

Setelah rekom Arinal dikeluarkan, dan melihat banyaknya tokoh yang masuk bursa, terus Rifandy, proses Pilkada di Lampung akan berlangsung menarik.

"Saya rasa ini menarik dan pasti Pilkada 2024 ini akan menjadi sejarah baru Pilkada Provinsi Lampung, yang pasti sosok-sosok yang sudah muncul adalah orang-orang yang luar biasa," tandas Rifandy.

Arinal Djunaidi Tinggal Cari Pendamping

Akhirnya rekomendasi DPP Partai Golkar untuk bakal calon gubernur di Lampung jatuh ke tangan sang petahana, Arinal Djunaidi.

Keputusan itu menjawab teka-teki soal siapa yang bakal mendapatkan rekomendasi dari partai berlambang pohon beringin.

Diketahui, DPP Partai Golkar sebelumnya mengeluarkan dua surat tugas.

Masing-masing untuk Arinal Djunaidi dan anggota DPR RI Hanan A Rozak.

Dengan terbitnya surat rekomendasi tersebut, Arinal mendapat “tugas” baru.

Ia harus mencari sosok calon pendamping untuk mengarungi kontestasi Pilgub Lampung mendatang.

Informasi mengenai rekomendasi untuk Arinal Djunaidi disampaikan oleh Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Lampung I Made Bagiasa.

Adapun surat rekomendasi tersebut diterima Arinal di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved