Pilkada 2024

4 Faktor Arinal Djunaidi Dapat Rekom Partai Golkar, Rekam Jejak Jadi Pertimbangan

Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi, kembali mendapat rekomendasi sebagai calon gubernur dalam gelaran Pilgub Lampung 2024.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Foto ilustrasi, Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Arinal Djunaidi. Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi, kembali mendapat rekomendasi sebagai calon gubernur dalam gelaran Pilgub Lampung 2024. Arinal Djunaidi menerima surat rekomendasi dari partainya sendiri yakni Partai Golkar, untuk maju kembali sebagai cagub dalam Pilkada 2024 serentak, November 2024. 

Made menyebut, surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

"Iya itu surat rekomendasi. Kami yang turut mendampingi menerima surat itu, ada Aprozi Alam, Erwan Saleh, dan saya Made Bagiasa," ujar Made saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Kamis (4/7/2024).

Dengan demikian, terus Made, Arinal sebagai Ketua DPD I Golkar Lampung dipastikan kembali maju Pilgub Lampung.

“Jadi Partai Golkar resmi mengusung Pak Arinal di Pilgub Lampung," jelasnya.

Made mengatakan, surat rekomendasi tersebut menugaskan Arinal untuk mencari mitra koalisi dan wakil gubernur.

"Isi suratnya menugaskan Pak Ketua (Arinal) untuk mencari koalisi dan wakil gubernur," jelasnya.

Dia pun menyebut bahwa Arinal Djunaidi menerima surat rekomendasi bersama bacagub dari Riau.

"Jadi rekomnya itu keluar bareng sama Provinsi Riau," jelasnya.

Terkait wakil, Made menyebut bahwa DPP Partai Golkar menyerahkan keputusan itu kepada Arinal.

"Wakilnya diserahkan kepada calon," kata dia seraya mengatakan, pihaknya kini sedang menyusun rencana untuk menentukan langkah selanjutnya.

Siap Patuhi

Ketua Tim Kerja Pemenangan Hanan A Rozak, Tony Eka Candra, angkat bicara soal rekomendasi yang diberikan kepada Arinal Djunaidi.

Atas rekom itu, dia menegaskan pihaknya siap mematuhi dan melaksanakan segala keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

"Dengan telah dikeluarkannya surat rekomendasi oleh DPP Partai Golkar kepada Arinal Djunaidi pada hari ini (kemarin), maka seluruh jajaran Partai Golkar baik pengurus maupun kader Partai Golkar wajib untuk mematuhi, tunduk, dan patuh serta tegak lurus atas keputusan DPP Partai Golkar tersebut," kata Tony, Kamis (4/7/2024).

Tony menegaskan bahwa rekomendasi calon, baik gubernur dan bupati/wali kota adalah kewenangan penuh dari DPP Partai Golkar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved