Berita Terkini Nasional
Hakim Praperadilan Kasus Vina, Minta Tim Pegi Tak Paksa Saksi Ahli Polda Jabar
Hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, meminta kepada tim kuasa hukum Pegi untuk tak memaksakan saksi ahli dari Polda Jabar.
Pegi Setiawan berhak mendapat uang kompensasi.
Hal ini dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam aturan itu, terdapat ketentuan yang mengatur hak tersangka untuk mendapatkan ganti rugi atas penahanan yang salah.
Pasal 95 KUHP menegaskan bahwa tersangka berhak atas ganti rugi apabila penahanan yang dilakukan terhadapnya terbukti salah.
Nominal ganti rugi yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 100.000.000.
Jumlah ini bisa lebih besar jika penahanan tersebut menyebabkan cacat atau kematian.
Pembayaran ganti rugi ini dilakukan oleh Menteri Keuangan.
Penjelasan pakar hukum pidana
Profesor Hibnu Nugroho, seorang pakar hukum pidana, menjelaskan, jika penangkapan terhadap Pegi Setiawan terbukti salah dan ia dinyatakan menang, maka Pegi berhak mendapatkan rehabilitasi serta ganti rugi.
Hal ini mencakup kerugian fisik dan psikologis yang dialami oleh Pegi selama masa penahanan.
Lebih lanjut, Profesor Hibnu menyatakan bahwa jika Polda Jabar kekurangan bukti dalam sidang praperadilan, maka Pegi Setiawan bisa dibebaskan.
"Perkara tersebut dihentikan demi kepentingan hukum," jelasnya.
Polda Jabar Siap
Di sisi lain, Kabid Hukum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani, didapuk menjadi ketua tim kuasa hukum Polda Jabar dalam menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.
Kombes Nurhadi Handayani menjadi ketua tim kuasa hukum dari Polda Jabar dalam sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024).
Daftar Barang Mewah Ahmad Sahroni yang Dijarah, Jam Tangan Rp 11 Miliar paling Disorot |
![]() |
---|
2 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Terancam Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Sopir dan Komandan Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Pantas Lucinta Luna Berapi-api Unjuk Rasa di DPR RI, 'Alumni STM Boedoet Neh Bos' |
![]() |
---|
Lisa Mariana Borong Bakpao untuk Pendemo di Depan DPR RI, Nyaris Kena Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.