Ekspos Kasus Polresta Bandar Lampung
Breaking News Polisi Tangkap 71 Tersangka Narkoba Sepanjang 10-23 Juni 2024
Polresta Bandar Lampung tetap 71 orang sebagai tersangka peredaran narkoba sepanjang 10 sampai 23 Juni 2024.
|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
Polresta Bandar Lampung tetap 71 orang sebagai tersangka peredaran narkoba sepanjang 10 sampai 23 Juni 2024.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung akan membeberkan hasil ungkap kasus peredaran narkoba.
Pengungkapan dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (8/7/2024).
Sebanyak 71 orang ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba.
Terinci atas pengedar, kurir, dan pengguna.
Jumlah itu terhimpun dalam rentan penindakan 10 sampai 23 Juni 2024.
Berdasarkan pantauan, puluhan tersangka tersebut sudah diposisikan di halaman Mapolresta Bandar Lampung.
Meski demikian, Polresta Bandar Lampung belum memulai ekspos hasil ungkap kasus tersebut.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ekspos Kasus Polresta Bandar Lampung
Bos Besar di Jambi Kendalikan Tersangka Rs untuk Edarkan 2,2 Kg Sabu di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pengedar Sabu 2,2 Kg Tertangkap di Bandar Lampung Dikendalikan dari Jambi |
![]() |
---|
Polisi Butuh Waktu Berhari-hari Ungkap Sabu 2,2 Kg di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polisi Selamatkan 110 Ribu Jiwa dari Terungkapnya Kasus 2,2 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
6 Tersangka Akan Edarkan 2,2 Kg Sabu dan 100 Ekstasi di 5 Kecamatan di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.