Ekspos Kasus Polresta Bandar Lampung

Breaking News Polisi Tangkap 71 Tersangka Narkoba Sepanjang 10-23 Juni 2024

Polresta Bandar Lampung tetap 71 orang sebagai tersangka peredaran narkoba sepanjang 10 sampai 23 Juni 2024.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
Polresta Bandar Lampung tetap 71 orang sebagai tersangka peredaran narkoba sepanjang 10 sampai 23 Juni 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung akan membeberkan hasil ungkap kasus peredaran narkoba.

Pengungkapan dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (8/7/2024).

Sebanyak 71 orang ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba.

Terinci atas pengedar, kurir, dan pengguna.

Jumlah itu terhimpun dalam rentan penindakan 10 sampai 23 Juni 2024.

Berdasarkan pantauan, puluhan tersangka tersebut sudah diposisikan di halaman Mapolresta Bandar Lampung.

Meski demikian, Polresta Bandar Lampung belum memulai ekspos hasil ungkap kasus tersebut.


(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved