Ekspos Kasus Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Tangkap 45 Pengguna Narkoba

Polresta Bandar Lampung menangkap dan menetapkan 71 orang dalam perkara peredaran narkoba dominan pengguna.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer
Polresta Bandar Lampung menangkap dan menetapkan 71 orang dalam perkara peredaran narkoba dominan pengguna. 

Bobot sabu itu diamankan dari 41 kasus, yang terhimpun dalam rentan 10 hingga 23 Juni 2024.

"Ada sebanyak kurang lebih 139,92 gram sabu berhasil diamankan dari 41 kasus," kata Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, Senin (8/7/2024).

Kata dia, selain jumlah sabu itu, ikut diamankan narkotika jenis lainnya.

Hal itu seperti ganja, ekstasi dan tembakau sintetis.

Yang masing-masingnya berjumlah 11,65 gram, 1,5 butir dan 6,05 gram.

Dia mengatakan, semua narkotika tersebut kini telah diamankan oleh aparat Polresta Bandar Lampung bersama dengan 71 orang yang sudah ditetapkan tersangka.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved