Ekspos Kasus Polresta Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Tangkap 45 Pengguna Narkoba
Polresta Bandar Lampung menangkap dan menetapkan 71 orang dalam perkara peredaran narkoba dominan pengguna.
|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer
Polresta Bandar Lampung menangkap dan menetapkan 71 orang dalam perkara peredaran narkoba dominan pengguna.
Bobot sabu itu diamankan dari 41 kasus, yang terhimpun dalam rentan 10 hingga 23 Juni 2024.
"Ada sebanyak kurang lebih 139,92 gram sabu berhasil diamankan dari 41 kasus," kata Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, Senin (8/7/2024).
Kata dia, selain jumlah sabu itu, ikut diamankan narkotika jenis lainnya.
Hal itu seperti ganja, ekstasi dan tembakau sintetis.
Yang masing-masingnya berjumlah 11,65 gram, 1,5 butir dan 6,05 gram.
Dia mengatakan, semua narkotika tersebut kini telah diamankan oleh aparat Polresta Bandar Lampung bersama dengan 71 orang yang sudah ditetapkan tersangka.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ekspos Kasus Polresta Bandar Lampung
Bos Besar di Jambi Kendalikan Tersangka Rs untuk Edarkan 2,2 Kg Sabu di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Pengedar Sabu 2,2 Kg Tertangkap di Bandar Lampung Dikendalikan dari Jambi |
![]() |
---|
Polisi Butuh Waktu Berhari-hari Ungkap Sabu 2,2 Kg di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polisi Selamatkan 110 Ribu Jiwa dari Terungkapnya Kasus 2,2 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
6 Tersangka Akan Edarkan 2,2 Kg Sabu dan 100 Ekstasi di 5 Kecamatan di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.