Bayi Dibuang di Lampung Barat
Dissos Lampung Barat: Proses Adopsi Bayi yang Dibuang Ada Banyak Syarat
Dissos Pemkab Lampung Barat memberikan tanggapan terkait bayi yang ditemukan di salah satu Pos Ronda Pekon Pampangan, Lambar.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Dissos Pemkab Lampung Barat memberikan tanggapan terkait bayi yang ditemukan di salah satu Pos Ronda Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.
Diketahui, saat ini ada pasangan suami istri di Kecamatan Sekincau, Lampung Barat berniat untuk mengasuh bayi yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab itu.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dissos Pemkab Lampung Barat, Fathan menyatakan, siapa saja boleh mengadopsi bayi itu namun harus melengkapi syarat-syarat tertentu.
Sebab, untuk mengadopsi bayi itu harus melalui proses administrasi kelengkapan persyaratan yang berlaku melalui tes psikologi.
“Untuk proses adopsi sendiri ada banyak syarat yang harus dilengkapi oleh keluarga yang akan mengadopsi,” jelasnya mewakili Kepala Dissos Jaimin, Selasa (9/7/2024).
“Yakni terkait kesiapan dan lain sebagainya serta itu harus melalui proses sidang di pengadilan. Kondisi kemampuan keluarga yang akan mengadopsi juga dilihat,” tandasnya.
Sebelumnya, bayi laki-laki yang dibuang di Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat akhirnya diadopsi warga.
Diketahui, warga yang mengadopsi dan siap mengasuh bayi itu merupakan pasangan suami istri asal Kecamatan Sekincau bernama Edwar Saputra dan Cecilia Marina.
Pj Peratin Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Hasnul Mubarok mengatakan, bayi itu diadopsi setelah melalui berbagai pertimbangan dan persetujuan berbagai pihak.
"Mereka merupakan pasangan suami istri bernama Edwar Saputra dan Cecilia yang memang tinggal di Sekincau. Mereka PNS di puskesmas,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).
“Mereka merasa tersentuh melihat kondisi bayi mungil itu sehingga mereka tergerak untuk merawat dan membesarkan bayi itu dengan penuh kasih sayang,” sambungnya.
Dengan tindakan untuk adopsi itu, pihaknya berharap bayi tersebut bisa mendapat kasih sayang dan kelak tumbuh menjadi anak yang sehat.
"Kita berharap dengan adanya niat baik dari pasangan suami istri tersebut bisa memberikan harapan kehidupan yang lebih baik bagi bayi,” ucapnya.
“Sehingga ketika beranjak dewasa nanti bayi tersebut bisa mendapat kasih sayang utuh dari orang tuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Warga Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Lampung dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 04:30 WIB.
| Pasutri Buang Bayi di Lampung Barat, Anggota DPRD Nopiyadi: Pengetahuan Agama Sangat Penting |
|
|---|
| Pelaku Pembuang Bayi di Lampung Barat Terancam Penjara Lima Tahun |
|
|---|
| Kronologis Penangkapan Pembuangan Bayi di Pos Ronda Pampangan Lampung Barat |
|
|---|
| Breaking News Pembuang Bayi di Pos Ronda Pampangan Lampung Barat Diamankan, Malu Baru 2 Hari Nikah |
|
|---|
| Kisah Bayi Dibuang di Pekon Pampangan Lampung Barat, Sukiman dengar Tangisan Bayi di Dalam Kardus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasus-bayi-dibuang-di-Lampung-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.