Berita Terkini Nasional

Gibran Mundur, Teguh Prakosa Ditetapkan Sebagai Wali Kota Solo Definitif, Bukan Plt

Bukan sebagai pelaksana tugas atau plt, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, rencananya akan dilantik sebagai Wali Kota Solo definitif.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Foto ilustrasi, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Teguh Prakosa akan dilantik menjadi Wali Kota Solo definitif oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada malam ini, Jumat (19/7/2024). Teguh akan menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka yang mengundurkan diri untuk persiapan pelantikannya menjadi Wakil Presiden Oktober mendatang. 

Nantinya juga akan ada sidang paripurna untuk mengumumkan pergantian jabatan ini.

“Tidak ada (sidang paripurna istimewa)."

"Hanya paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri,” terangnya.

Ditemani Wakil Wali Kota

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raja akan mengantarkan surat ke DPRD Surakarta untuk pengunduran dirinya.

Rencananya, pukul 14.00, Selasa (16/7/2024), Gibran akan mengantarkan surat ini.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat ditemui di kantornya.

Ia pun ikut mendampingi Gibran tersebut.

“Hari ini, jam 14.00 WIB, saya mengantarkan Pak Wali Kota ke DPRD menghaturkan surat pengunduran diri beliau,” jelasnya.

Sedangkan mengenai masalah mekanisme pengunduran diri, ia meminta awak media menanyakan langsung ke pihak DPRD Surakarta.

“Silakan nanti ke kantor DPRD saja."

"Termasuk nanti setelah itu masalah proses tanya DPRD,” tuturnya.

Nantinya yang akan menerima surat tersebut yakni Ketua DPRD Budi Prasetyo.

Saat ini ia sedang dalam perjalanan menuju ke kantornya.

“Perjalanan dari Banjarmasin. Nanti jam 12 baru landing."

"Jam 2 ada pembahasan banggar,” tutur Teguh.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved