Liputan Khusus

Tujuan Sjachroedin ZP Menggagas Pembangunan Kantor Pemprov Lampung di Kota Baru

Gubernur Lampung periode 2004-2008 dan 2009-2014, Sjachroedin ZP, mengungkap tujuannya menggagas pembangunan kantor pemerintahan di kawasan Kota Baru.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Mantan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP saat diwawancarai di kediamannya, Kamis (18/7/2024). Gubernur Lampung periode 2004-2008 dan 2009-2014, Sjachroedin ZP, mengungkap tujuannya dulu menggagas pembangunan kantor pemerintahan di kawasan Kota Baru, Lampung Selatan. 

"Bandar Lampung sudah terlalu padat. Lihat saja Jalan ZA Pagar Alam menuju bandara sudah macet parah. Selain itu, masa jalan utama menuju bandara isinya dipadati beberapa universitas. Jadi dari segi penataan sudah enggak benar," ucap Sjachroedin.

"Coba kalau seandainya di wilayah Negeri Sakti (Pesawaran) ada universitas, di daerah Natar (Lampung Selatan), maka penyebaran penduduk dan pertumbuhan ekonomi akan merata," tambahnya.

Menurut Sjachroedin, pembangunan Kota Baru saat itu bukanlah ambisinya seorang.

"Ide memang dari saya. Tapi itu juga atas persetujuan DPRD, dan saya juga melibatkan banyak ahli dari seperti ITB," ucap mantan Dubes Indonesia untuk Kroasia itu.

Dia mengatakan, saat ini dampak pembangunan wilayah Kota Baru sendiri sudah terlihat dan bisa dinikmati oleh masyarakat.

"Sekarang contohnya Polda Lampung setelah pindah di Itera bisa dilihat sendiri bagaimana perkembangan wilayah sana. Satu Polda saja pindah sudah terasa perubahannya. Apalagi kalau kantor gubernur, kejaksaan juga dipindah, apa enggak hebat," tutur Sjachroedin.

"Dampaknya nanti untuk penyebaran penduduk lebih merata. Kedua, untuk pelayanan lebih baik. Lalu untuk pertumbuhan ekonomi juga. Sekarang kita lihat harga tanah di Kota Baru sudah naik berapa," pungkasnya.

Alih Fungsi

Wilayah Kota Baru yang awalnya dipersiapkan menjadi kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Lampung ternyata bakal dialihfungsikan sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri berencana menggelar upacara peringatan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Kota Baru, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Rencana itu merupakan ide Pj Gubernur Lampung Samsudin. Ia sendiri telah meninjau lokasi tersebut, Rabu (10/7) lalu.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengaku sangat mendukung rencana Pemprov Lampung melaksanakan upacara 17 Agustus 2024 di Kota Baru.

Menurut dia, ide Pj Gubernur Lampung Samsudin untuk menggelar upacara HUT RI di Kota Baru sangat bagus.

“Jadi kalau dengan adanya rencana Pemprov Lampung bahwa upacara HUT Kemerdekaan RI 2024 ini di Kota Baru, kami selaku DPRD men-support,” ujar Mingrum, Rabu (17/7).

Dikatakannya, wilayah Kota Baru yang mulanya dipersiapkan menjadi kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Lampung ini memang akan dialihfungsikan sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved