Berita Lampung
Pelaku Bobol Gudang Warung di Tanjung Sari Lampung Selatan Diancam Penjara 7 Tahun
Pelaku curat di Tanjung Sari Lampung Selatan dikenakan pasal pencurian dan penadahan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Berdasarkan laporan kejadian tersebut pihaknya mlekukan penyelidikan.
Motif Ekonomi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan motif para pelaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi.
"Sejauh ini berdasarkan hasil penyelidikan motif para pelaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi," kata Yusriandi.
Saat disingung apakah ada motif lain selain masalah ekonomi, Dia mengatakan tidak ada.
"Motif lain seperti pinjol, judi online atau narkoba, tidak ada," katanya.
Hal itu juga dibenarkan, oleh salah satu pelaku Hendri Budianto.
Ia mengatakan motif dirinya melakukan pencurian karena masalah ekonomi.
"Masalah ekonomi aja. Saya punya cicilan di Shoppeelater. Kalau untuk pinjol tidak ada. Narkoba juga tidak," katanya.
Ia mengaku melakuka aksi pencurian tersebut berulang kali.
Lebih lanjut Ia mengatakan uang hasil pencurian tersebut sudah dibelanjakan untuk keperluan rumah tangga.
Namun ia tidak mengingat berapa jumlah total uang hasil penjualan puluhan dus rokok tersebut.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
| DPRD Lampung Dorong Perbankan Longgarkan Aturan Agar MBR Bisa Punya Rumah |
|
|---|
| Tenis Meja Lampung Kirim 3 Atlet Terbaik di Popnas 2025, Target Raih Podium |
|
|---|
| Terekam CCTV, Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Garuntang |
|
|---|
| 389 Ribu KPM di Lampung Terima Bansos PKH Tahap 3, Total Nilai Bantuan Rp 288 Miliar |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.