Berita Nasional

Pemerintah Buka 1,28 Juta Lowongan CPNS Agustus 2024

Menurut Menpan RB Abdullah Azwar Anas, seleksi CPNS akan diprioritaskan dibandingkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Agustus 2024 mendatang. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Agustus 2024 mendatang.

Total posisi yang dibuka mencapai 1,28 juta lowongan.

Menurut Menpan RB Abdullah Azwar Anas, seleksi CPNS akan diprioritaskan dibandingkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas saat ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Kata Anas, saat ini sudah hampir keseluruhan kementerian/lembaga yang menyerahkan kebutuhan formasi untuk CPNS.

Hanya tertinggal tiga kementerian/lembaga lagi yang belum memberikan laporan terkait kebutuhan formasi di lingkungan kerjanya.

Hanya, Anas tidak membeberkan secara detail kementerian/lembaga mana saja yang sudah mengirimkan kebutuhan formasi dan yang belum.

"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kemerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," kata Anas.

Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) mulanya akan dibuka pada Juni 2024, lalu molor ke Juli 2024.

Total posisi yang dibuka mencapai 1,28 juta.

CASN dibuka untuk 75 K/L dengan formasi 427.850 orang dan 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 posisi.

Kemenpan RB menegaskan 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional.

Kebutuhan total PNS ada 2,3 juta orang yang rencananya bakal dipenuhi secara bertahap.

Adapun untuk kebutuhan PPPK, Anas menyatakan bahwa pemerintah masih merapikan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.

Karena itu, Anas menyebut penerimaan PPPK tidak akan dilakukan berbarengan dengan seleksi penerimaan CPNS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved