Berita Nasional

Wapres Siap Jadi Juru Damai, Selesaikan Perseteruan PKB-PBNU

Ia bahkan pernah menjadi Ketua Dewan Syuro PKB angkatan pertama. Sementara di PBNU, Ma’ruf pernah jadi Rais Aam.

Tribunnews.com/Rina Ayu
Wapres Ma'ruf Amin siap menjadi penengah dalam kisruh PKB dan PBNU. 

Menurut Gus Choi, PKB tidak akan ada tanpa NU atau Gus Dur. Karena itulah, Gus Choi menilai PBNU berhak mengevaluasi dan mengoreksi PKB.

"Jadi memang hubungan struktural dengan pengertian tertulis tidak ada, tetapi hubungan yang mengacu lebih dari struktural itu kan hubungan historis, struktural itu kan bermacam-macam, struktural itu kan bisa diubah, tapi kalau historis itu kan enggak bisa diubah,” ujarnya.

Dianggap Penyerobotan

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengajak setiap organisasi masyarakat, termasuk PBNU, untuk menghormati kedaulatan partai politik.

Ia menegaskan, jika ada ormas yang mengintervensi kewenangan partai politik, hal itu bisa dianggap sebagai penyerobotan.

Pernyataan ini disampaikan Jazilul usai ditanya tentang dinamika terkini terkait memanasnya hubungan PKB dan PBNU beberapa waktu terakhir. Mulanya, Jazilul menepis adanya pertikaian antara PKB dan PBNU.

"Sebenarnya bukan pertikaian. Hanya ingin mendudukkan masalah saja bahwa PKB dan PBNU itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Jazilul saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/8).

Kemudian, Wakil Ketua MPR ini menjelaskan bahwa PBNU dan PKB dilindungi oleh undang-undang yang berbeda. PBNU dilindungi UU Ormas, sedangkan PKB UU Partai Politik. Dari situ, ia mengingatkan kepada ormas untuk tidak mengintervensi kewenangan partai politik yang tertuang dalam UU Parpol.

"Ketika ormas membentuk tim yang mengintervensi kewenangan parpol, itu artinya penyerobotan. Itu artinya tindakan melawan hukum," tegas Jazilul.

Jazilul juga menegaskan bahwa intervensi ormas terhadap kewenangan parpol bisa disebut melawan konstitusi. Menurutnya, hal ini perlu dijelaskan kepada publik agar masing-masing pihak saling menghormati. (tribun network/riz/den/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved