Pencurian di Bandar Lampung
Motif Pencuri Mobil di RS Advent Bandar Lampung, Kesal Gaji Tak Dibayar
Motif pelaku pencuri mobil di RS Advent Bandar Lampung lantaran sakit hati terhadap mantan majikannya karena tak membayar gajinya sebagai sopir.
"Kami mempersangkakan tersangka ini dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konpers di Mapolsek Kedaton, Jumat (16/8/2024).
Polisi masih melakukan penyelidikan terutama terhadap pelaku penadah berinisial A.
Penadah saat ini ditetapkan DPO oleh Polsek Kedaton untuk dilakukan pengejaran.
Sebelumnya, Warga Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Farly Arlan Manawan (42) kehilangan mobil miliknya Daihatsu Terios hitam BE1539AMA.
Farly kehilangan mobilnya di parkiran RS Advent, Sabtu (10/8/2024) pukul 12.18 WIB.
Ia bersama keluarganya setiap sabtu rutin melakukan ibadah di lingkungan RS Advent.
Farly mengatakan, pencuri menggondol mobilnya tersebut pada pukul 12.18 WIB, sebelumnya masuk ke RS Advent pukul 10.00 WIB untuk melakukan ibadah.
"Jadi pelaku ini tahu ibadah saya selesainya jam 13.00 WIB."
"Tapi pada saat kejadian memang saya ibadahnya agak sedikit cepat."
"Saya jam 12.00 WIB selesai ibadahnya dan 12.15 WIB saya ke luar dari aula RS Advent."
"Hingga ke bawah ke parkir sekitar 12.18 WIB dan pencuri tersebut mengambil mobilnya."
"Saya jalan ke tempat mobil saya parkir, saya lihat kok mobil saya jalan."
"Padahal kunci mobil saya pegang ada di kantong."
"Dan sangat terang muka mantan sopir saya terlihat itu sebelum saya melihat CCTV untuk meyakinkan."
"Saya menduga mobil saya dicuri mantan sopir saya karena terlihat dari CCTV," kata Farly.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Pelaku Hatta Dapat Rp 2,5 Juta Sekali Bobol Rumah Kosong |
![]() |
---|
Pencuri Rumah Kosong di Bandar Lampung Diancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Bandar Lampung Residivis Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Buru 3 DPO Komplotan Pencuri Rumah Kosong |
![]() |
---|
Korban Pencurian di Bandar Lampung Rugi Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.