Berita Terkini Nasional
Putusan MK Tutup Peluang 'Lawan Kotak Kosong' di Pilkada Jakarta 2024
Keputusan Mahkamah Konstitusi alias MK terbaru membuat isu calon kepala daerah tunggal atau lawan kotak kosong menjadi kecil kemungkinan terjadi.
Editor:
Noval Andriansyah
Tribunnews.com
Keputusan Mahkamah Konstitusi alias MK terbaru membuat isu calon kepala daerah tunggal atau lawan kotak kosong menjadi kecil kemungkinan terjadi. Putusan MK tersebut juga kembali membuka peluang Anies Baswesan dan PDIP di Pilgub Jakarta 2024.
"Ada yang rambutnya hitam, ada yang sedikit putih keabu-abuan seperti saya, ada yang matanya besar, ada yang matanya kecil. Kan berbeda itu baik. Tidak ada yang salah," terang Eriko.
Lebih lanjut, Eriko mengungkap, hingga kini hubungan PDIP dengan parpol lain masih baik-baik saja.
PDIP juga masih melakukan komunikasi dengan parpol yang tergabung dalam KIM Plus, terutama yang berada di DPR.
Bagi PDIP, perbedaan dukungan politik di Pilkada Jakarta tak akan berpengaruh terhadap hubungan baik PDI-P dengan partai politik lain.
"Jujur saja, seperti di DPR ini. Kami nanti akan rapat di DPR kami sangat hangat dengan semua partai yang lain," terang Eriko.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Brigadir Esco Faska Relly Tewas, Istrinya Briptu Rizka Sintiyani Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga di Rumah Janda Jumat Dini Hari |
![]() |
---|
Kemlu RI Bantu Pemulangan Jenazah Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno |
![]() |
---|
Budi Arie Diisukan Akan Jadi Dubes, Roy Suryo Ungkap Hal Menakutkan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Status Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.