Berita Terkini Nasional

Putusan MK Tutup Peluang 'Lawan Kotak Kosong' di Pilkada Jakarta 2024

Keputusan Mahkamah Konstitusi alias MK terbaru membuat isu calon kepala daerah tunggal atau lawan kotak kosong menjadi kecil kemungkinan terjadi.

Tribunnews.com
Keputusan Mahkamah Konstitusi alias MK terbaru membuat isu calon kepala daerah tunggal atau lawan kotak kosong menjadi kecil kemungkinan terjadi. Putusan MK tersebut juga kembali membuka peluang Anies Baswesan dan PDIP di Pilgub Jakarta 2024. 

"Ada yang rambutnya hitam, ada yang sedikit putih keabu-abuan seperti saya, ada yang matanya besar, ada yang matanya kecil. Kan berbeda itu baik. Tidak ada yang salah," terang Eriko.

Lebih lanjut, Eriko mengungkap, hingga kini hubungan PDIP dengan parpol lain masih baik-baik saja.

PDIP juga masih melakukan komunikasi dengan parpol yang tergabung dalam KIM Plus, terutama yang berada di DPR.

Bagi PDIP, perbedaan dukungan politik di Pilkada Jakarta tak akan berpengaruh terhadap hubungan baik PDI-P dengan partai politik lain.

"Jujur saja, seperti di DPR ini. Kami nanti akan rapat di DPR kami sangat hangat dengan semua partai yang lain," terang Eriko.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved