Berita Lampung
BBPOM di Bandar Lampung Terbitkan 49 NIE Pelaku UMKM
Balai Besar POM (BBPOM) di Bandar Lampung berhasil menerbitkan 49 Nomor Izin Edar (NIE) milik pelaku UMKM di kota setempat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Balai Besar POM (BBPOM) di Bandar Lampung berhasil menerbitkan 49 Nomor Izin Edar (NIE) milik pelaku UMKM di kota setempat.
Puluhan pelaku UMKM tersebut sebelumnya ikut sosialisasi dan desk registrasi dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan di Aula BBPOM di Bandar Lampung, 26-27 Agustus 2024.
“Desk registrasi pangan olahan yang telah dilaksanakan selama 2 hari ini berhasil menerbitkan sebanyak 49 NIE BPOM,” ujar Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, Rabu (28/8/2024).
“Selama dua hari kemarin, kita telah memberikan materi hingga pendampingan kepada seluruh peserta pelaku usaha khususnya UMKM yang kita undang,” sambungnya.
Dalam hal ini, Ani menjelaskan perbedaan pengurusan NIE mekanisme reguler dan penerbitan saat mengikuti desk registrasi kemarin.
“Penerbitan NIE bisa lebih cepat bahkan pada saat itu juga bisa terbit karena pelaku usaha bertemu langsung dengan evaluator BPOM secara tataP muka,” jelasnya.
“Sedangkan bila pengurusan agau penerbitan melalui mekanisme regular bisa menunggu antrian dan selesai 1-30 hari kerja,” sambungnya.
Sebelumnya, BBPOM di Bandar Lampung telah menggelar Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan.
Berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM (BPOM), kegiatan itu diketahui dilaksanakan selama dua hari yakni 26-27 Agustus 2024 di Aula BBPOM di Bandar Lampung.
Ani mengatakan, kegiatan sosialisaisi itu merupakan upaya jemput bola agar pelaku usaha paham mengenai registrasi Izin Edar.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang registrasi pangan olahan melalui sosialisasi kepada pelaku usaha khususnya UMKM,” ujarnya.
“Lalu mempercepat proses registrasi (jemput bola) melalui konsultasi (desk) tatap muka antarapelaku usaha dengan petugas registrasi pangan olahan sehingga izin edar langsung terbit,” sambungnya.
Sebagai informasi, setidaknya ada 102 peserta atau pelaku usaha di Bandar Lampung yang diundang hadir dalam kegiatan tersebut.
Ani menambahkan, dalam kegiatan itu, pihaknya langsung memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk pengajuan NIE produknya.
“Untuk diketahui, di dalam upaya atau program jemput bola ini, kami langsung mendatangkan evaluator langsung dari pusat,” jelasnya.
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.