Berita Lampung

Polisi Tangkap Tiga Warga Bandar Lampung yang Edarkan Rokok Ilegal, Amankan 72 Ribu Batang

Polresta Bandar Lampung menangkap tiga warga Bandar Lampung yang mengedarkan ribuan rokok ilegal di Kota Bandar Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polrestabes Bandar Lampung
Petugas mengamankan ribuan rokok ilegal yang disimpan oleh tiga pelaku di rumahnya di wilayah Bandar Lampung 

Termasuk rokok tanpa cukai yang merugikan negara dan polisi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal di wilayah Lampung.

Menurutnya, peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran rokok ilegal sangat penting 

"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini," kata Irjen Pol Helmy. 

"Jadi tanpa adanya dukungan masyarakat, maka pengungkapan jaringan ini tidak berjalan secepat ini," kata IPDA Wahyu. 

Semua komponen diharapkan jangan terlibat dalam penjualan rokok ilegal karena dampaknya yang besar terhadap perekonomian negara. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah rokok ilegal," kata Irjen Pol Helmy.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved