Berita Lampung

MTI Lampung Minta Masyarakat Waspada saat Melintasi Rel Kereta Api

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung meminta kepada masyarakat atau pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas rel kereta api. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi pribadi
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung Erwin Oktavianto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung meminta kepada masyarakat atau pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas rel kereta api

"Terutama saat melewati palang pintu rel kereta api adalah hal yang sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung Erwin Oktavianto saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (31/8/2024). 

Hal tersebut merespon pasca kejadian kereta api tabrak mobil Honda Brio merah yang mengakibatkan dua orang dilarikan ke rumah sakit. 

Ia mengatakan, palang pintu rel kereta api dirancang untuk memberikan peringatan kepada pengendara tentang kedatangan kereta api.

Serta mengatur arus lalu lintas untuk menghindari tabrakan.

"Pengendara harus selalu memperhatikan dan mematuhi sinyal serta rambu-rambu yang ada di sekitar palang pintu rel kereta api," tukasnya.

Masyarakat diminta untuk berhenti dan menunggu dengan sabar ketika palang pintu menurun atau ada sinyal merah. 

"Dengan kewaspadaan seperti ini sangat penting karena kereta api bergerak dengan kecepatan tinggi," kata Erwin.

Kemudian juga jarak pengereman yang panjang, sehingga memerlukan waktu yang cukup untuk berhenti jika terjadi keadaan darurat.

"Dalam kasus yang terjadi ini saya rasa, penting juga untuk tidak mencoba melintasi palang pintu saat palang sudah menutup atau sinyal peringatan aktif," terangnya.

Karena hal ini dapat membahayakan keselamatan pengguna kendaraan dan penumpang di kereta api itu sendiri. 

"Kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di persimpangan rel kereta api adalah tanggung jawab setiap pengendara," kata Erwin.

Dengan berhati-hati, pengendara tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga menjaga keselamatan orang lain serta mencegah kerusakan dan gangguan pada layanan kereta api.

"Memang egoisme dari para pengendara di palang pintu perlintasan ini sangat tinggi padahal sebenarnya saya yakin palang pintu rel itu sudah memperingati," terangnya.

Karena pada akhirnya ketika terjadi kecelakaan tidak hanya korban saja kesusahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved