Penembakan di Bandar Lampung
Polsek Sukarame Tangkap Pelaku Penembakan di Kantor Bawaslu Lampung
Polsek Sukarame berhasil tangkap pelaku penembakan di Kantor Bawaslu Lampung terhadap mahasiswa yang sedang PKL.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Sukarame berhasil menciduk pelaku penembakan di Kantor Bawaslu Lampung.
Pelaku yang ditangkap Polsek Sukarame bernama Klinton Al Holiab Sinaga (19) warga Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Korban dalam penembakan di Kantor Bawaslu Lampung yakni Sandy Polanda (26) warga Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, polisi berhasil menangkap Klinton pasca melakukan penembakan.
Korban Sandy Polanda merupakan mahasiswa yang sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Bawaslu Lampung.
"Tim berhasil mengamankan Klinton setelah melakukan penembakan Sandy yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kantor Bawaslu Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, Sabtu (31/8/2024).
Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku yakni atas laporan nomor polisi LP/293/VIII/2024/SPKT/POLSEK SKM/Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, tanggal 29 Agustus 2024.
"Jadi kasus tindak pidana percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan tersebut telah diamankan," kata Kombes Pol Abdul Waras.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Pelaku Penembakan ke Kantor Bawaslu Lampung Terancam 35 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Berlatar Cemburu, Pengedar Narkoba Tembak Mahasiswa PKL Asal Sumsel di Kantor Bawaslu Lampung |
![]() |
---|
Kasus Penembakan ke Bawaslu Lampung Tidak Ada Kaitan Dengan Pilkada |
![]() |
---|
Polisi Temukan Narkoba dari Pelaku Penembakan ke Bawaslu Lampung |
![]() |
---|
Motif Pelaku Penembakan di Bandar Lampung Karena Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.