Berita Lampung
Ribuan Masyarakat Antusias Manfaatkan Program Diskon Pajak Kendaraan Pemprov Lampung
Ribuan warga Lampung antusias memanfaatkan program keringanan pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ribuan warga Lampung antusias memanfaatkan program keringanan pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung mulai 2 September hingga 16 Desember 2024.
Di hari pertama program tersebut berjalan, diketahui sebanyak 1.862 unit kendaraan telah manfaatkan program keringanan pajak dengan mendatangi kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung
Pj Gubernur Lampung, Samsudin sendiri telah meninjau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (2/9/2024) kemarin.
Samsudin mengatakan, program ini merupakan merupakan salah satu langkah untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan mengaktifkan kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi yang telah lama menunggak.
Program ini diharapkan mampu mengurangi jumlah kendaraan yang tidak aktif secara administrasi di Lampung.
"Pantauan hari pertama ini ternyata masyarakat sangat antusias, boleh dikatakan luar biasa," kata Samsudin
"Di hari pertama sudah ada 1.862 kendaraan roda dua dan roda empat di Samsat Rajabasa ini manfaatkan diskon pajak," jelasnya.
Menurut Samsudin, program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, namun juga untuk memberikan kemudahan melalui penghapusan denda administrasi dan potongan biaya pajak kendaraan.
Selain itu, pemutihan ini juga memberikan solusi yang praktis dan efisien bagi warga yang menunggak pajak serta bagi yang ingin melakukan balik nama kendaraan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
"Saya melihat antusiasme masyarakat sangat baik pada hari pertama ini. Saya berbicara langsung dengan beberapa warga yang hadir untuk membayar pajak kendaraan mereka. Ada yang belum membayar pajak selama tiga tahun, dua tahun, bahkan ada yang empat tahun," ujarnya.
Samsudin mengatakan bahwa program ini sangat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Samsudin melanjutkan, pihaknya optimistis bahwa melalui program ini, akan terjadi peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan segera melunasi pajak kendaraan agar STNK kembali aktif dan juga dapat memanfaatkan program balik nama.
"Bagi yang belum balik nama kendaraan untuk segera diselesaikan agar pembayaran lebih ringan," pungkasnya.
Salah satu warga yang turut memanfaatkan program ini, Dedeh mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus SPAM |
![]() |
---|
Warga Lampung Harap Harga Emas Turun, Bila Naik Artinya Nilai Rupiah Anjlok |
![]() |
---|
PERTI Lampung Bangun Ponpes Tarbiyah Islamiyah Alfian Husin Pertama di Lamteng |
![]() |
---|
Upaya Polres Lampung Tengah Jemput Bandar Narkoba Dihambat Sekelompok Massa |
![]() |
---|
5 Kader Hipmi Lampung Dinonaktifkan Pasca Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.