Berita Lampung

208 Pendaftar CPNS Pemkot Bandar Lampung Tidak Memenuhi Syarat

Sebanyak 1.615 orang telah mendaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara ( CPNS ) di Pemkot Bandar Lampung. Jumlah tersebut diketahui pasca Pemkot Ba

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Lampung/Indra S Simanjuntak
Ilustrasi peserta CPNS di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 1.615 orang telah mendaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara ( CPNS ) di Pemkot Bandar Lampung.

Jumlah tersebut diketahui pasca Pemkot Bandar Lampung secara resmi menutup pendaftaran CPNS itu, Selasa (10/9/2024).

Plt Kepala BKPSDM Pemkot Bandar Lampung, Lelawati mengatakan, setidaknya sudah ada sejumlah pendaftar CPNS yang terverifikasi memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Sebenarnya untuk yang terdaftar di sistem itu ada sebanyak 1814, tetapi yang submit pendaftaran ada 1.615,” 

“Kemudian sampai siang hari ini diketahui yang sudah kita verifikasi untuk MS ada sebanyak 731 dan yang TMS ada 208 orang,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Lela menyebut, hingga masa penutupan kemarin, formasi yang paling diminati oleh pendaftar masih ada di formasi Pengadaan Barang dan Jasa.

Sebagai informasi, pendaftar CPNS yang mensubmit pada formasi tersebut diketahui ada sebanyak 208 orang.

Kendati begitu, ia sangat menyesalkan sebab tidak ada sama sekali pendaftar untuk formasi disabilitas yang formasinya ada satu kuota.

“Iya kami sangat menyangkan sekali, untuk formasi khusus disabilitas tidak ada yang mendadtar hingga penutupan,” imbuhnya.

“Sebenarnya ada satu pendaftar, namun pendaftar disabilitas itu kurang teliti sehingga memilih jenis pendaftaran CPNS untuk umum,” terusnya.

Ia menjelaskan, rata-rata pelamar CPNS untuk formasi Pemkot Bandar Lampung yang TMS disebabkan oleh ketidak telitian.

“Sebenarnya sangat disayangkan, kesempatan ini bisa dimanfaatkan. Di awal juga kita sampaikan mohon ketelitiannya saat mendaftar,” jelasnya.

“Mulai dari hal-hal teknis terkait persyaratannya, itu biasanya mereka itu terkendala faktor ketidaktelitian,” sambungnya.

Ia mengaku, ketidaktelitian pendaftar yang paling banyak terjadi biasanya di tujuan lamaran tempat pendaftar melamar.

“Mereka ini ada yang tujuan ke BKN, kementerian bahkan ke kabupaten lain. Kemudian di kualifikasi pendidikan juga tidak sesuai,” tuturnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved