Dawam Daftar Pilkada Lampung Timur

Sempat Ditolak, KPU Sebut Dawam-Ketut Lengkapi Berkas, Bukan Daftar Ulang Pilkada Lampung Timur

KPU Lampung Timur memastikan kedatangan paslon bupati dan wakil bupati, Dawam Raharjo-Ketut Erawan, ke kantor KPU adalah untuk melengkapi berkas.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur memastikan kedatangan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Dawam Raharjo-Ketut Erawan, ke kantor KPU adalah untuk melengkapi berkas pendaftaran. 

Namun, berdasarkan aturan, berkas pasangan calon tersebut dinyatakan tidak lengkap oleh KPU Lampung Timur

"Jadi berkas telah diterima tapi ada syarat yang kurang dan tidak terpenuhi syarat pencalonan," ucapnya.

Kendati demikian, Bawaslu Lampung Timur tengah melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran. 

"Ini masih kami kaji. Dalam waktu dekat Bawaslu akan merilis berita acara, apakah ada pelanggaran atau tidak," tuturnya.

Admin Silon Hilang

Terkait dugaan ancaman yang diterima admin Silon, Lailatul mengatakan pihaknya tengah memeriksanya. 

"Iya, terkait video yang viral, kami tengah melakukan penelusuran, apakah hal itu masuk dalam pidana Pemilu atau seperti apa, ini masih dalam kajian," pungkasnya.

Diketahui, beredar video yang diduga berisi ucapan orang tua seorang admin Silon yang mengaku anaknya mendapat ancaman dalam pendaftaran Dawam Rahardjo-Ketut Erawan.

Dalam video itu, seorang wanita yang mengaku sebagai orangtua staf admin Silon KPU Lampung Timur menyampaikan keluhan lantaran anaknya diduga menghilang. Staf tersebut menghilang saat Dawam-Ketut mendaftar ke KPU setempat.

Dalam video yang diterima Tribun Lampung, Rabu (5/9/2024) malam, terdengar suara seorang ibu yang mengatakan kekecewaannya terhadap fenomena politik di Lampung Timur. Ia mengaku ditelepon sang anak dengan nada suara sedang terancam.

"Anak saya telepon pakai HP temannya. Dia bilang, ‘Bu, tolong doain. Posisi saya terancam.’ Dari pihak Pak Dawam terancam, dari pihak Mbak Nunik terancam. Terus bagaimana ini, Pak?" kata wanita itu dalam bahasa Jawa.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan, Wulan dan Haris bukanlah admin Silon. Dia menyebutkan, admin Silon KPU Lampung Timur bernama M Azam Munasir.

"Perlu kami luruskan bahwa nama tersebut bukan admin Silon KPU Lamtim. Admin Silon KPU Lamtim bernama Azam Munasir," sebut Jarwo, Kamis (5/9/2024).

Jarwo menduga Haris adalah admin Silon paslon Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi. Nama tersebut didaftarkan ke KPU Lampung Timur

"Apakah Haris tersebut sama atau tidak dengan Haris yang terdaftar sebagai admin Silon paslon Ela-Azwar, kami tidak bisa memastikan," ucap dia.

Komisioner KPU Lampung Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Wanhari menegaskan, tidak ada pegawai KPU Lampung Timur bernama Wulan dan Haris.

"Admin Silon KPU Lampung Timur juga cuma dua. Resdianto sedang dinas luar dan Azam bertugas di kantor KPU tadi malam," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved