Berita Terkini Nasional

Pembunuh Gadis Gorengan Dicurigai Tak Hanya 1 Orang, Kakak Nia: Masih Ada 3 Lagi

Keluarga Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, yang ditemukan tewas terkubur, yakin jika pelaku pembunuhan tak hanya satu.

Kolase Tribun-Medan.com
Keluarga Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, yang ditemukan tewas terkubur, yakin jika pelaku pembunuhan tak hanya satu orang. Bahkan, kakak Nia, Rini, menyebut jika ia menduga pembunuh adiknya masih ada 3 orang lagi. 

Pengakuan Pelaku

Pengakuan Indra Saptiarman (IS), pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian.

Hal tersebut lantaran apa yang disampaikan lelaki berkolor ijo, ketika ditangkap itu, selalu berubah-ubah.

Diketahui, gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) itu ditemukan telah tewas terkubur di dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelum ditemukan tewas terkubur, Nia sempat dinyatakan hilang setelah ia tak kunjung pulang usai pamit berjualan pada Jumat (6/9/2024). Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan keliling, diduga menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan.

Usai dilakukan penyelidikan, dipastikan terduga pembunuh Nia yakni Indra Saptiarman (IS).

Polisi berhasil menangkap tersangka IS, setelah sempat buron lebih dari sepekan.

IS pun tak bisa berkutik saat persembunyiannya dikepung oleh aparat kepolisian dan warga.

Lelaki berkolor ijo saat ditangkap aparat kepolisian pun kini sudah memberikan pengakuan kepada polisi.

IS mengakui jika dirinya sempat merudapaksa korban yang saat itu sedang mencari nafkah berjualan gorengan.

Maka tak heran, jika saat ditemukan korban Nia Kurnia Sari dalam kondisi terkubur tanpa busana oleh warga dan aparat gabungan.

Kepada polisi, IS juga mengaku telah menghabisi nyawa gadis yang bercita-cita melanjutkan sekolah di perguruan tinggi tersebut.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan pengakuan tersangka berinisial IS ini, setelah melakukan pemeriksaan.

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan rudapaksa," ujar Kapolres Padang awak media, Kamis (19/9/2024).

Namun, polisi hingga kini masih mendalami motif lelaki yang ditangkap hanya memakai kolor ijo tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved