Kasus Korupsi di Lampung
BEM Unila Pantau Perkembangan Kasus Mantan Rektor, Kawal Transparansi PMB
Wakil Ketua BEM Unila Alvin Rahmat Dani mengatakan, pihaknya telah memantau perkembangan kasus mantan rektor Unila, Karomani.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) akan terus mengawal transparansi penerimaan mahasiswa baru.
Wakil Ketua BEM Unila Alvin Rahmat Dani mengatakan, pihaknya telah memantau perkembangan kasus mantan rektor Unila, Karomani.
Termasuk yang terbaru penolakan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung terkait kasus korupsi mantan rektor Unila.
"Saya mewakili mahasiswa Unila kecewa dengan apa yang dilakukan tindakan masuk dalam kriminal oleh Pak Karomani," kata Wakil Ketua BEM Unila, Alvin Rahmat Dani, saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (3/10/2024).
Ia mengatakan, Karomani telah mendapatkan vonis oleh majelis hakim dan menjadi bahasan serta kajian di sekretariat BEM Unila terkait permasalahan tersebut.
BEM Unila mengikuti perkembangan kasus itu hingga sampai Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung (MA).
"Kami akan terus melakukan pengawalan yang pertama dari sisi kemahasiswaan pengawalan transparansi prihal pendanaan regulasi yang dibentuk," kata Alvin.
Mahasiswa Unika kritis dalam mengawal kebijakan universitas, sampai kapanpun mahasiswa Unila akan diperhitungkan pada isu nasional.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
Kalapas Rajabasa Bandar Lampung Nilai Karomani Baik selama Jalani Hukuman |
![]() |
---|
Akademisi Unila Sependapat dengan MA Tolak PK Karomani |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Karomani Hormati Putusan MA Tolak PK |
![]() |
---|
PN Tanjungkarang Bandar Lampung Belum Terima Salinan Putusan Penolakan PK Karomani |
![]() |
---|
Breaking News Mahkamah Agung Tolak Peninjauan Kembali Mantan Rektor Unila Karomani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.