Kasus Korupsi di Lampung

BEM Unila Pantau Perkembangan Kasus Mantan Rektor, Kawal Transparansi PMB

Wakil Ketua BEM Unila Alvin Rahmat Dani mengatakan, pihaknya telah memantau perkembangan kasus mantan rektor Unila, Karomani. 

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Terpidana korupsi PMB Unila Karomani. BEM Unila pantau perkembangan kasus mantan rektor termasuk penolakan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) akan terus mengawal transparansi penerimaan mahasiswa baru. 

Wakil Ketua BEM Unila Alvin Rahmat Dani mengatakan, pihaknya telah memantau perkembangan kasus mantan rektor Unila, Karomani. 

Termasuk yang terbaru penolakan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung terkait kasus korupsi mantan rektor Unila.

"Saya mewakili mahasiswa Unila kecewa dengan apa yang dilakukan tindakan masuk dalam kriminal oleh Pak Karomani," kata Wakil Ketua BEM Unila, Alvin Rahmat Dani, saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (3/10/2024). 

Ia mengatakan, Karomani telah mendapatkan vonis oleh majelis hakim dan menjadi bahasan serta kajian di sekretariat BEM Unila terkait permasalahan tersebut. 

BEM Unila mengikuti perkembangan kasus itu hingga sampai Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung (MA). 

"Kami akan terus melakukan pengawalan yang pertama dari sisi kemahasiswaan pengawalan transparansi prihal pendanaan regulasi yang dibentuk," kata Alvin.

Mahasiswa Unika kritis dalam mengawal kebijakan universitas, sampai kapanpun mahasiswa Unila akan diperhitungkan pada isu nasional.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved