Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Cetak 84 SIM Perpanjangan Drive Thru

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengatakan, pihaknya telah melakukan pencetakan perpanjangan SIM dengan layanan drive thru.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat melakukan peresmian drive thru perpanjangan SIM.(Bayu Saputra)  

3. Masukkan kode OTP

4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN

5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email

6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, lalu aktifkan

7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di Erikkes.id

9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id

10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM

11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi Pos Lantas Adipura.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved