Suami Tembak Istri di Lampung Tengah

Suami Tembak Istri di Lampung Tengah Bukan Anggota Polri dan TNI

Tersangka kasus suami tembak istri di Lampung Tengah telah diamankan polisi. Pelaku merupakan warga Dusun I Kampung Surabaya ilir, Kecamatan Bandar S

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Konferensi pers kasus suami tembak istri di Lampung Tengah. 

Kemudian tetangga pun melerai keduanya, lalu membawa korban ke klinik untuk mengobati luka korban.

Dikatakan Andik, setelah dari klinik, korban dirujuk di Rumah Sakit Yukum Medikal Senter, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Saat ini kondisi korban sudah membaik, dan tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti," katanya. 

Selidiki asal Senpi

Polres Lampung Tengah akan menyelidiki asal senjata api yang digunakan Muhammad Rifai untuk menembak istrinya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, senjata api yang digunakan tersangka dapat dipastikan ilegal, yang diduga buatan lokal.

"Senjata api yang dimiliki pelaku diduga rakitan lokal dan ilegal. Kita akan selidiki asal senjata api tersebut," kata Kapolres saat konferensi pers, Jumat (4/10/2024).

Andik mengatakan, selain senjata api ilegal, polisi juga menemukan satu butir peluru aktif  dari tangan tersangka.

Sementara saat menembak istrinya, tersangka menggunakan satu butir peluru.

"Hasil pemeriksaan dokter, peluru yang ditembakkan ke istri membuat bekas luka tembus dengan lubang di perkirakan diameter 1 cm serta tembus 2,5 cm," katanya. 

Pasal Berlapis

Polres Lampung Tengah mengamankan Muhammad Rifai (24) tersangka penembakan istrinya sendiri.

Polres Lampung Tengah juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berikut satu butir peluru, sarung senjata api, file rekaman aksi pelaku yang terakam cctv, dan temuan lainnya di TKP.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis tentang KDRT dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres mengatakan, tersangka diamankan setelah menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah pada Kamis (3/10/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved