Calon Wakil Wali Kota Metro Tersangka

Akademisi Sebut Penetapan Tersangka Qomaru Zaman Belum Gugurkan Status Calon Wakil Wali Kota Metro

Pengamat politik Unila Darmawan Purba sebut penetapan tersangka Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zama belum gugurkan pencalonannya tunggu inkrah.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba sebut status Qomaru Zaman ditentukan dari hasil sidang karena saat ini masih baru tersangka pelanggaran kampanye 

Dia pun mengatakan bahwa publik harus didorong untuk mengawal sekaligus mengawasi kinerja Bawaslu Kota Metro

"Ironi, jika pelanggaran pidana pemilihannya terbukti dalam ranah Bawaslu yang kemudian diteruskan ke penyidik untuk tahapan penyidikan sedangkan administrasi pemilihannya yang hanya sebatas ranah Bawaslu tidak terbukti," ucapnya.

"Kita berharap Bawaslu Kota Metro bekerja secara profesional, karena publik turut mengawasi kinerja Bawaslu," kata Darmawan.

Selanjutnya, kata Bendi, para kandidat bersainglah secara sehat dengan semangat berkompetisi untuk membangun Kota Metro dan Lampung umumnya. 

"Semoga tidak terulang peristiwa serupa di daerah lainnya, salam demos," pungkas Darmawan.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved