Berita Lampung
Polisi Sasar Pengguna Kendaraan di Lampung Tengah yang Ugal-ugalan
Polres Lampung Tengah memulai Operasi Zebra Krakatau 2024 yang akan dilaksanakan Satlantas Polres beserta jajaran OPD.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah memulai Operasi Zebra Krakatau 2024 yang akan dilaksanakan Satlantas Polres beserta jajaran OPD.
Operasi diterapkan dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, operasi lalu lintas ini sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, khususnya di wilkum Polres Lampung Tengah.
"Sesuai amanat Kapolda Lampung, ada sembilan poin pelanggaran yang akan ditilang saat operasi lalu lintas berlangsung.
Satlantas Polres Lampung Tengah akan menerapkannya mulai hari ini (kemarin)," kata Andik seusai pelaksanaan apel, Senin (14/10).
Andik melanjutkan, pelanggaran yang akan dikenakan sanksi tilang di antaranya menggunakan handphone saat
berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang, pengendara
motor atau mobil yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan (ugal-ugalan), tidak menggunakan helm standar
berlogo SNI untuk motor dan safety belt untuk mobil.
Jenis pelanggaran lainnya ialah pengendara mabuk, melawan arus lalu lintas, kendaraan muatan berlebih atau Overloading and Over Dimension (Odol), serta kendaraan yang parkir di pinggir jalan tol.
Andik mengatakan, tujuan dari operasi yang bertajuk Operasi Zebra Krakatau 2024 ini pada intinya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dengan kata lain, dengan menekan angka kecelakaan lalu lintas akan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kapolres pun akan memastikan seluruh personel yang terlibat Ops Zebra Krakatau 2024 melaksanakan tugas dengan profesional dan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis dalam penegakan hukum.
“Operasi Zebra Krakatau 2024 ini bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
Karena, hal tersebut menjadi salah satu kunci menciptakan kondisi kondusif menjelang dan pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Lampung Tengah,” kata Kapolres. ( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.