Pilkada Lampung Tengah
Istri Calon Bupati Lampung Tengah Dilaporkan Terkait Pelanggaran Netralitas ASN
Pihak Bawaslu Lampung Tengah menyebutkan bahwa kedua tim pasangan calon (paslon) saling melaporkan istri, baik istri Musa Ahmad maupun Ardito Wijaya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Meski demikian, dirinya menyangkal bahwa hal itu merupakan bentuk pelanggaran ASN dalam momen Pilkada.
"Saya dilaporkan ke Bawaslu karena melakukan foto bersama dengan tangan yang melakukan pose 2 jari bersama suami saya Ardito Wijaya dan keluarga I Komang Koheri pada 23 September 2024 pagi hari atau sebelum pengambilan nomor urut," katanya usai memenuhi panggilan Bawaslu.
Indri mengaku, hal itu (pose tangan 2 jari) dilakukan secara spontanitas saja, secara dia belum tau suaminya akan mendapat nomor urut berapa.
Namun, Indri tidak menyangka jika hal tersebut akan menjadi delik laporan kepada Bawaslu, dia pun akhirnya memenuhi panggilan sebagai upaya klarifikasi dan taat hukum.
"Saya sebagai istri dari Ardito Wijaya tentu mendoakan suami saya, namun saya sadar sebagai ASN tentu harus menjaga netralitas dan saya komitmen terhadap itu," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq).
Besok KPU Lampung Tengah Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2029 |
![]() |
---|
KPU Lampung Tengah Nilai Minimnya Partisipasi Masyarakat di Pilkada Karena Pemilih Baru |
![]() |
---|
Pleno KPU Terkait Hasil Pilkada di Lampung Tengah, Ardito-Koheri Unggul |
![]() |
---|
KPU Lampung Tengah Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat Pilkada Lampung Tengah Versi Rakata Selesai, Ardito Ungguli Petahana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.