Pilkada Lampung Tengah

Istri Calon Bupati Lampung Tengah Dilaporkan Terkait Pelanggaran Netralitas ASN

Pihak Bawaslu Lampung Tengah menyebutkan bahwa kedua tim pasangan calon (paslon) saling melaporkan istri, baik istri Musa Ahmad maupun Ardito Wijaya.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Komesioner Bawaslu Lampung Tengah Harmono saat menjelaskan proses pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Lampung Tengah. 

Meski demikian, dirinya menyangkal bahwa hal itu merupakan bentuk pelanggaran ASN dalam momen Pilkada.

"Saya dilaporkan ke Bawaslu karena melakukan foto bersama dengan tangan yang melakukan pose 2 jari bersama suami saya Ardito Wijaya dan keluarga I Komang Koheri pada 23 September 2024 pagi hari atau sebelum pengambilan nomor urut," katanya usai memenuhi panggilan Bawaslu.

Indri mengaku, hal itu (pose tangan 2 jari) dilakukan secara spontanitas saja, secara dia belum tau suaminya akan mendapat nomor urut berapa.

Namun, Indri tidak menyangka jika hal tersebut akan menjadi delik laporan kepada Bawaslu, dia pun akhirnya memenuhi panggilan sebagai upaya klarifikasi dan taat hukum.

"Saya sebagai istri dari Ardito Wijaya tentu mendoakan suami saya, namun saya sadar sebagai ASN tentu harus menjaga netralitas dan saya komitmen terhadap itu," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq).

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved