Calon Wakil Wali Kota Metro Tersangka

2 Partai Pengusung Qomaru Zaman Tak Ingin Ajukan Banding dan Terima Putusan PN Metro

Penasehat Hukum Qomaru Zaman, Hadri Abunawar mengaku pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan partai pengusung.

|
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Penasehat Hukum Qomaru Zaman, Hadri Abunawar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penasehat Hukum Qomaru Zaman, Hadri Abunawar mengaku pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan partai pengusung dan mengkaji putusan hakim yang menyatakan kliennya bersalah pada perkara penggunaan kewenangan.

"Sesuai dengan amar keputusan pengadilan kami diberi kesempatan untuk berpikir selama 3 hari, 3 hari tersebut dihitung dari sejak putusan tersebut diucapkan," kata dia saat ditemui Tribunlampung.co.id, Kamis (7/11/2024).

Ia mengaku, terdapat beberapa partai pengusung Pasangan Calon (Paslon) WaRu yang menerima putusan majelis hakim.

Sehingga tidak akan melakukan banding dengan adanya putusan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Metro.

"Hari ini adalah hari terakhir untuk menyatakan sikap, kami masih menunggu sikap dari beberapa partai pengusung,"

"Ada sebagian partai pengusung seperti dari PDI Perjuangan kemudian Nasdem sudah menyampaikan pendapatnya," bebernya.

"Bahwa sehubungan dengan putusan pengadilan tersebut, jelas di dalam amar putusan hanya menyangkut masalah dakwaan daripada jaksa penuntut umum, dan tidak afiliasi dengan yang lainnya"

"Maka menurut kajian tim hukum dari PDIP dan NasDem ya sebaiknya hal tersebut diterima," paparnya.

Hadri menuturkan, apabila hingga besok pihaknya tidak memberikan sikap, maka otomatis tidak dilakukannya banding.

"Kemudian terkait dengan masalah diterima atau tidaknya kita diberi kesempatan selama 3 hari ya, ini terakhir hari ini," tukasnya.

"Sehingga besok kami akan sampaikan atau secara otomatis, kalau tidak ada sikap maka secara otomatis putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap," terangnya.

Wahdi siap ikut tanggung jawab

Calon wali kota Metro Wahdi menyatakan siap bertanggung jawab atas perkara yang menjerat Qomaru Zaman

Kuasa hukum pasangan Wahdi-Qomaru, Hadri Abunawar, mengatakan, Wahdi tidak mau lepas tangan atas masalah yang menimpa Qomaru. 

Menurut Hadri, Wahdi dan Qomaru merupakan satu kesatuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved