Calon Wakil Wali Kota Metro Tersangka
2 Partai Pengusung Qomaru Zaman Tak Ingin Ajukan Banding dan Terima Putusan PN Metro
Penasehat Hukum Qomaru Zaman, Hadri Abunawar mengaku pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan partai pengusung.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penasehat Hukum Qomaru Zaman, Hadri Abunawar mengaku pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan partai pengusung dan mengkaji putusan hakim yang menyatakan kliennya bersalah pada perkara penggunaan kewenangan.
"Sesuai dengan amar keputusan pengadilan kami diberi kesempatan untuk berpikir selama 3 hari, 3 hari tersebut dihitung dari sejak putusan tersebut diucapkan," kata dia saat ditemui Tribunlampung.co.id, Kamis (7/11/2024).
Ia mengaku, terdapat beberapa partai pengusung Pasangan Calon (Paslon) WaRu yang menerima putusan majelis hakim.
Sehingga tidak akan melakukan banding dengan adanya putusan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Metro.
"Hari ini adalah hari terakhir untuk menyatakan sikap, kami masih menunggu sikap dari beberapa partai pengusung,"
"Ada sebagian partai pengusung seperti dari PDI Perjuangan kemudian Nasdem sudah menyampaikan pendapatnya," bebernya.
"Bahwa sehubungan dengan putusan pengadilan tersebut, jelas di dalam amar putusan hanya menyangkut masalah dakwaan daripada jaksa penuntut umum, dan tidak afiliasi dengan yang lainnya"
"Maka menurut kajian tim hukum dari PDIP dan NasDem ya sebaiknya hal tersebut diterima," paparnya.
Hadri menuturkan, apabila hingga besok pihaknya tidak memberikan sikap, maka otomatis tidak dilakukannya banding.
"Kemudian terkait dengan masalah diterima atau tidaknya kita diberi kesempatan selama 3 hari ya, ini terakhir hari ini," tukasnya.
"Sehingga besok kami akan sampaikan atau secara otomatis, kalau tidak ada sikap maka secara otomatis putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap," terangnya.
Wahdi siap ikut tanggung jawab
Calon wali kota Metro Wahdi menyatakan siap bertanggung jawab atas perkara yang menjerat Qomaru Zaman.
Kuasa hukum pasangan Wahdi-Qomaru, Hadri Abunawar, mengatakan, Wahdi tidak mau lepas tangan atas masalah yang menimpa Qomaru.
Menurut Hadri, Wahdi dan Qomaru merupakan satu kesatuan.
KPU Metro Akan Konsultasi ke KPU RI Terkait Petikan Putusan PN Qomaru Zaman |
![]() |
---|
Bawaslu Telah Serahkan Petikan Putusan Perkara Qomaru Zaman ke KPU |
![]() |
---|
Bawaslu Metro akan Rapat Pleno Terkait Surat Pembatalan Pencalonan Tim Hukum Paslon 01 |
![]() |
---|
KPU Metro Akan Kaji Surat Tim Hukum Paslon 01 |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Desak KPU dan Bawaslu Metro Pembatalan Pencalonan Paslon 02 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.