Berita Terkini Nasional

Pengacara Supriyani Sebut Surat Damai Jadi Jebakan untuk Penjarakan Kliennya

Surat kesepakatan damai yang sempat ditandatangani guru honorer Supriyani beberapa waktu lalu dinilai sebagai jebakan dan bisa merugikan.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan. | Surat kesepakatan damai yang sempat ditandatangani guru honorer Supriyani beberapa waktu lalu dinilai sebagai jebakan dan bisa merugikan. Hal tersebut lantaran bisa menjadi bukti jika Supriyani bersalah dalam kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya. 

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Andri menegaskan ia menugasi Samsuddin agar Supriyani tidak menandatangani apapun saat bertemu Bupati.

Namun kenyataannya, diungkap Andri, Samsuddin lah yang membuat draf surat kesepakatan damai antara Supriyani dan Aipda Wibowo.

Kala itu diakui Andri, Samsuddin sempat beralibi lantaran mendadak susah dihubungi.

"Pada saat itu (Supriyani bertemu orang tua korban), dia (Samsuddin) bilang susah jaringan lah apalah."

"Nanti belakangan saya tahu dari ibu Supriyani ternyata yang membuat konsep kesepakatan itu Samsuddin," kata Andri Darmawan.

Atas aksi anak buahnya itu, Andri bersikap tegas dan langsung memecatnya.

Sebab menurut Andri, Samsuddin bak ingin mengakali proses persidangan Supriyani.

"Sebenarnya perdamaian itu untuk mengakali proses di persidangan seakan-akan ibu Supriyani sudah mengaku salah dan meminta maaf dengan itu menggugurkan proses hukum," pungkas Andri.

Ditegaskan oleh Andri, tidak ada strategi perdamaian dalam kasus Supriyani.

Andri akan berjuang agar Supriyani bisa bebas di persidangan lantaran memang tidak melakukan penganiayaan.

"Dia kan (Samsuddin) sudah melakukan pelanggaran atau perbuatan di luar daripada strategi pembelaan kita dan dia memang ada buktinya juga dari awal ternyata dia juga mengusahakan perdamaian ini, berarti dia main dua kaki kan," ujar Andri Darmawan.

Klarifikasi Samsuddin

Resmi dipecat Andri Darmawan, Samsuddin justru balik menuduh pengacara Supriyani tersebut.

Menurut Samsuddin, Andri lah yang menginisiasi perdamaian antara Supriyani dan orang tua korban.

"Saya sebagai bawahan, sebagai anggota dia kan saya mengikut saja. Tiba di Rumjab (Rumah Pejabat Konsel) kurang lebih jam 10.30 WITA. di dalam ini sudah ada Ibu Supriyani, Pak Camat, kepala desa. Di situ sudah bertemu semua," ungkap Samsuddin.

Dalam klarifikasinya, Samsuddin membantah dirinya menekan Supriyani untuk menandatangani kesepakatan damai.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com )

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved