Berita Lampung
Prostitusi Berkedok Warung Pecel Lele di Lampung Selatan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku diduga melakukan praktik prostitusi terselubung dengan menggunakan modus warung pece
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan prostitusi berkedok warung pecel lele.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan pelaku bernama Kincoko Harto (36), warga Dusun II, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku diduga melakukan praktik prostitusi terselubung dengan menggunakan modus warung pecel lele.
Ia melayani konsumen pria hidung belang di lapaknya yang berada di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Yusriandi menuturkan, ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan laporan tersebut.
Benar saja, terus Yusriandi, ternyata pelaku menyediakan PSK berikut tiga kamar untuk membuka praktik prostitusi.
Polisi lalu mendapati seorang konsumen yang melakukan transaksi prostitusi di warung pecel lele tersebut.
Setelah pelanggan dan PSK berada di dalam kamar, polisi melakukan penggerebekan.
“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Selatan,” kata Yusriandi dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (15/11/2024).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Promosi Judol
Selain pelaku TPPO, Polres Lampung Selatan juga mengamankan enam pelaku kasus judi online dan tiga pelaku judi konvensional.
Salah satu pelaku bernama Wisnu Safrizal mengaku tidak pernah bermaksud mempromosikan judi online (judol).
Ia menyebut awalnya hanya membuat halaman Facebook untuk bermain game online.
"Awalnya saya buat halaman Facebook untuk bermain game online FF (Free Fire), PUBG, dan lainnya," ujar Wisnu.
BP3MI Lampung Bentuk Desa Migran Aman, Tangkal Calo dan Tekan Kasus PMI Ilegal |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Pastikan Lulusan Kelas Migran Vokasi Bekerja Legal di Luar Negeri |
![]() |
---|
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Smart TV Mulai Didistribusikan ke Sekolah di Lampung, Akan Ada Seleksi Guru Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.