Berita Terkini Nasional

Mahasiswa Jogja Kendarai Mobil Sambil Beraktivitas Seksual, Tabrak Pria Difabel hingga Tewas

Seorang mahasiswa berinisial MA (20), asal Sulawesi Tengah, ditetapkan tersangka atas kasus tabrak lari di Ring Road Utara, Sleman, Yogyakarta.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunjogja/Ahmad Syarifudin
TABRAK LARI - Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi didampingi Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan menunjukkan tersangka MA berikut barang bukti dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban S meninggal di Ringroad Utara Sleman, Sabtu (16/11/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JOGJA - Seorang mahasiswa berinisial MA (20), asal Sulawesi Tengah, ditetapkan tersangka atas kasus tabrak lari di Ring Road Jalan Padjajaran, Kapanewon, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 04.15 WIB itu mengakibatkan seorang pria berkebutuhan khusus berinisial S (45) tewas di lokasi kejadian.

Penemuan mayat pria korban tabrak lari tersebut sempat menghebohkan warga.

Sebab, saat ditemukan tergeletak di jalan, kondisi mayat terdapat luka lecet di kaki dan kepala.

Kapolsek Mlati, Kompol Irwiantoro menjelaskan, mayat ditemukan dalam posisi telentang di pinggir jalan dengan masih mengenakan kaus dan celana panjang, sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurutnya, berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) pagi, sekitar pukul 04.15 WIB.

Di dalam rekaman tersebut, korban yang merupakan warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, terlihat berjalan kaki di tepi Ring Road Utara.

"Peristiwa itu diperkirakan sekitar pukul 04.15 WIB, karena kami menemukan rekaman CCTV di pukul 04.00 WIB, korban masih sehat berjalan," kata Irwiantoro.

Saat ini polisi sudah menahan pelaku yang diketahui merupakan seorang mahasiswa berinisal MA.

Mirisnya berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, bahwa MA saat kecelakaan itu terjadi sedang menyetir sambil melakukan aktivitas seksual bersama temannya.

"(Mengapa meninggalkan korban), karena gak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar. Gak tau (orang). Iya (langsung pergi)," ujar MA di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Sabtu (16/11), dikutip dari Tribun Jogja.

Menurut MA, sebelum peristiwa itu terjadi, sekitar pukul 03.45 WIB, dirinya sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

Lalu ia bersama teman wanita berinisial N, melaju di Ring Road.

Dan aktivitas seksual keduanya mulai dilakukan sedari melintas di simpang empat Kentungan.

Ia menyebut, sambil melakukan aktivitas seksual, dirinya tetap melajukan mobilnya di jalur lambat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved