Kasus Bendungan Margatiga Lampung Timur
Polda Lampung Periksa 229 Saksi Kasus Bendungan Margatiga Lampung Timur
Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 229 saksi dalam kasus mega proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 229 saksi dalam kasus mega proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
"Proses penyelidikan ini bahwa saksi yang telah diperiksa dalam kasus Margatiga ada sebanyak 229 orang," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Selasa (19/11/2024).
Dijelaskannya, ada 49 saksi pemeriksaan untuk tersangka Ilhamudin.
"Jadi uang itu diamankan polisi dari rekening para tersangka dan dari para saksi yang dititipkan tanam tumbuh oleh para tersangka ini," kata Kombes Pol Donny.
Sita Rp 9,3 Miliar
Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil menyita uang tunai sekira Rp 9,3 miliar dari kerugian negara Rp 43 miliar dalam kasus dugaan korupsi Bendungan Margatiga, Kabupaten Lamtim.
"Kami baru menyita sekira Rp 9,3 miliar dan kami terus melakukan penyelidikan, dan kemungkinan akan ada tersangka baru," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat konpers, Selasa (19/11/2024).
Adapun Rp 9,3 miliar itu dari sebagian markup keempat tersangka tanam tumbuh proyek Bendungan Margatiga.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan satu dari empat tersangka baru bernama Ilhamudin, warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional Bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (30/10/2024).
"Jadi kami melakukan penahanan kepada satu orang tersangka atas nama Ilhamudin, karena yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan, tapi tidak datang akhirnya kami jemput," kata Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024).
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Kades di Lampung Timur Tersangka Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga |
![]() |
---|
Oknum Kades Buana Sakti jadi Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga Lampung Timur |
![]() |
---|
Satu Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur Dijemput Paksa |
![]() |
---|
Polda Lampung Tahan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga |
![]() |
---|
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,3 M dalam Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.