Berita Lampung

Disnaker Minta Pekerja Sabar Tunggu Penetapan UMK Bandar Lampung

Disnaker Pemkot Bandar Lampung meminta para pekerja sabar menunggu penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota ( UMK ).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Sekretaris Disnaker Pemkot Bandar Lampung, Bahril. 

“Kita menetapkan UMK itu dengan mempertimbangkan masukan dari dewan pengupahan, terutama perusahaan,” ucapanya.

“Kalau perusahan bisa lebih menghasilkan dan maju, usulan apapun disetujui. Karena kalau kita naikin besar ya mereka juga menjerit,” tandasnya.

Lebih jauh, saat ini Kota Bandar Lampung sudah membentuk dewan pengupahan yang dipimpin oleh Asisten III Pemkot.

Adapun anggota Dewan Pengupahan Bandar Lampung antara lain unsur Disnaker Pemkot Bandar Lampung, Serikat Buruh/Pekerja.

Lalu Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bappeda, Dinas Perdagangan, Akademisi dan Pakar Ketenagakerjaan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved