Pembatalan Pencalonan Wahdi Qomaru
Postingan Soal Pembatalan Pencalonan Wahdi-Qomaru di Instagram KPU Metro Lampung Hilang
Postingan Press Release yang diposting di laman Instagram resmi @kpukotametro terpantau hilang.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Metro - Postingan Press Release yang diposting di laman Instagram resmi @kpukotametro terpantau hilang.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id di laman Instagram @kpukotametro pada pukul 17.20 WIB, sudah tidak ada lagi postingan Press Release yang berisi pembatalan pencalonan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Wahdi-Qomaru (WaRu).
Hingga kini, terpantau pendukung, dan tim kampanye WaRu masih memadati Kantor KPU Metro.
Ketua Tim Pemenangan, Tim Hukum Waru, dan Ketua DPRD Metro dari Partai PDI Perjuangan juga masih berada di dalam kantor KPU Metro.
Sebelumnya, Tim Kampanye Wahdi-Qomaru (Waru) mempertanyakan keabsahan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro yang membatalkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02.
Tim Kampanye WaRu, Juniansyah menyebut, pihaknya meminta kejelasan kepada KPU perihal pembatalan pencalonan Paslon nomor urut 02.
"Tapi keputusan KPU yang beredar tidak ditandatangani oleh Ketua KPUnya, kita mempertanyakan itu. Artinya keputusan dia itu tidak melalui rapat pleno," kata dia, Rabu (20/11/2024).
"Itu praduga kami. Jika itu benar, pasti adanya tanda tangan. Jadi hasil keputusan itu (ilegal) karena tidak ada rekomendasi dari Bawaslu," tambahnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Bawaslu Metro Terima Dua Laporan Pengaduan Terkait Putusan KPU Metro No 427 |
![]() |
---|
Tim Hukum Paslon Bambang-Rafieq Keberatan Atas Putusan KPU Metro, Ambil Langkah Hukum |
![]() |
---|
Qomaru Zaman Tak Diikutsertakan Pilkada oleh KPU Metro, Kuasa Hukum Tempuh Langkah Hukum |
![]() |
---|
Qomaru Zaman: Tidak Ada yang Bisa Pisahkan Wahdi dengan Saya, Kecuali Kematian |
![]() |
---|
Partai Pengusung Tetap Upayakan Qomaru jadi Pasangan Wahdi di Pilkada Metro Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.