TOPIK
Pembatalan Pencalonan Wahdi Qomaru
-
Bawaslu Kota Metro menyebut telah menerima dua laporan pengaduan perihal Keputusan KPU Metro Nomor 426 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Metro Nomor 427
-
Tim Kuasa Hukum Paslon Bambang-Rafieq (Mubaraq) ajukan keberatan ke Bawaslu Metro atas KPU Kota Metro yang dinilai merugikan.
-
Kuasa Hukum Wahdi-Qomaru, Hadri Abunawar mengaku telah mengambil langkah hukum menanggapi Keputusan KPU Nomor 427 Tahun 2024.
-
Qomaru Zaman menyebut tak ada yang dapat pisahkan dirinya dengan pasangannya dalam Pilkada Metro Wahdi, kecuali kematian.
-
Partai pengusung tetap upayakan Qomaru Zaman jadi pasangan Wahdi di Pilkada Metro Lampung dengan gugatan ke MA.
-
KPU minta ke KPPS agar umumkan nama Qomaru Zaman sebagai terpidana ke tiap TPS di Metro Lampung.
-
Partai koalisi Calon Wali Kota Metro Nomor Urut 2 bakal perjuangkan Qomaru Zaman tetap dampingi Wahdi sebagai pasangan calon di Pilkada Metro 2024.
-
Dibatalkannya pencalonan Qomaru Zaman sebagai Calon Wakil Wali Kota dalam Pilkada Metro tidak menggugurkan status Wahdi sebagai Calon Wali Kota.
-
Diketahui status Qomaru Zaman sebagai Calon Wakil Wali Kota Metro gugur lantaran menyandang gelar terpidana.
-
Kontestan Nomor Urut 02 tetap sebagai peserta Pilkada Metro dan akan bersaing dengan pasangan Nomor Urut 01.
-
Ketua KPU Metro Erzal Syahreza Aswir menegaskan Keputusan KPU Kota Metro Nomor 421 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kota Metro Nomor 422 Tahun 2024 dicabu
-
Bawaslu Metro menyatakan belum menerima salinan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tindak lanjut dari pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru
-
DPD PDI Perjuangan Lampung yakin pasangan calon Wahdi-Qomaru Zaman akan tetap menjadi peserta Pilkada Metro 2024.
-
KPU Lampung tanggapi perkembangan status pencalonan Wali Kota Metro nomor urut 2 Wahdi-Qomaru.
-
Tim kuasa hukum pasang calon wali kota Metro Wahdi-Qomaru, Watoni Noerdin sampaikan update perkembangan kasus pembatalan KPU.
-
Pengamat Hukum UBL Anggalana sebut komisioner baru KPU Metro wajib jalankan pembatalan Wahdi-Qomaru sebelum ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
-
Komisioner KPU Metro priode 2024-2029 resmi diumumkan, Kamis (21/11/2024). Dari lima komisioner KPU Metro terpilih tak ada satu petahanapun yang mas
-
Aprilliati kuasa Hukum Wahdi-Qomaru Zaman menyebut KPU Metro Lampung sudah melampaui kewenangan dan akan gugat ke MA atas keputusannya.
-
Pengamat politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba menilai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan KPU Kota Me
-
Tim Pemenangan Wahdi-Qomaru (WaRu) mempertimbangkan untuk menempuh langkah pidana kepada KPU Kota Metro.
-
Kantor KPU Metro didemo oleh massa aksi pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Wahdi-Qomaru (WaRu), Kamis (21/11/2024).
-
Bawaslu Metro menegaskan pihaknya tak merekomendasikan apapun pada surat pengantar petikan putusan yang diberikan kepada KPU setempat.
-
Ambil langkah cepat, kuasa hukum pasangan calon Wali Kota Metro nomor urut 2 Wahdi-Qomaru berangkat ke Jakarta menuju Mahkamah Agung (MA).
-
Putusan itu dikeluarkan KPU Metro saat calon Walikota Metro Wahdi Siradjuddin sedang melaksanakan ibadah umrah.
-
Kuasa hukum pasangan calon Wali Kota Pilkada Metro nomor urut 2 Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman sesalkan keputusan sepihak yang dilakukan KPU Metro
-
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, ada 300 orang yang dikerahkan di depan kantor KPU Metro.
-
Tim Hukum Wahdi-Qomaru (WaRu) akan mengambil langkah hukum usai adanya Press Release pembatalan pencalonan Pilkada yang diposting oleh KPU Kota Metro
-
KPU Provinsi Lampung menggelar rapat pleno terkait Pembatalan Pencalonan Wahdi-Qomaru Zaman sebagai peserta Pilkada Metro 2024. Rabu (20/11/2024).
-
KPU Metro menghapus postingan pembatalan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor 2 Wahdi-Qomaru.
-
Postingan press release pembatalan pencalonan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Wahdi-Qomaru (WaRu) telah dihapus seusai 6 jam diposting.