Pembatalan Pencalonan Wahdi Qomaru
300 Polisi Jaga Ketat Kantor KPU Metro Pasca Pembatalan Pencalonan Wahdi Qomaru
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, ada 300 orang yang dikerahkan di depan kantor KPU Metro.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Sebanyak 300 personel disiagakan di Kantor KPU Kota Metro, Rabu (20/11/2024).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, ada 300 orang yang dikerahkan di depan kantor KPU Metro.
"Untuk mengantisipasi adanya kericuhan, ratusan personel Polres Metro melakukan pengamanan dan penjagaan secara ketat di kantor KPU Metro," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (20/11/2024).
Polisi yang disiagakan telah sesuai sprin.
Personel menempati pos atau titik-titik yang telah ditentukan dalam sprin tersebut.
"Selain polisi melakukan penjagaan di Kantor KPU Kota Metro, para personel juga tengah menjaga Kantor Bawaslu Metro hingga kediaman pribadi para paslon," kata Kombes Pol Umi.
Ia mengatakan, penebalan pengamanan terus dilakukan dan saat ini juga kondisi Kamtibmas di Kota Metro masih kondusif.
Massa sengaja datang ke Kantor KPU Kota Metro untuk mempertanyakan terkait keputusan diskualifikasi yang dikeluarkan oleh KPU untuk pasangan Calon Wali Kota Wahdi Sirajuddin dan Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman.
Resmi Batalkan
KPU Kota Metro benarkan telah membatalkan pasangan calon kepala daerah nomor 2, Wahdi-Qomaru.
Hal ini pertama kali diketahui lewat rilis yang tertera di laman web KPU setempat.
"Ya, press release itu benar ada di laman web KPU Kota Metro,"
"Untuk keterangan resminya silahkan ke komisioner," kata Sekretaris KPU Metro, Jumadi Ahmad, Rabu (20/11/2024).
Hingga berita ini diterbitkan, lima komisioner KPU Kota Metro tidak ada di Kantor KPU setempat.
Kelima nomor WhatsApp komisioner KPU Metro juga dalam keadaan tidak aktif.
Bawaslu Metro Terima Dua Laporan Pengaduan Terkait Putusan KPU Metro No 427 |
![]() |
---|
Tim Hukum Paslon Bambang-Rafieq Keberatan Atas Putusan KPU Metro, Ambil Langkah Hukum |
![]() |
---|
Qomaru Zaman Tak Diikutsertakan Pilkada oleh KPU Metro, Kuasa Hukum Tempuh Langkah Hukum |
![]() |
---|
Qomaru Zaman: Tidak Ada yang Bisa Pisahkan Wahdi dengan Saya, Kecuali Kematian |
![]() |
---|
Partai Pengusung Tetap Upayakan Qomaru jadi Pasangan Wahdi di Pilkada Metro Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.