Pembatalan Pencalonan Wahdi Qomaru

300 Polisi Jaga Ketat Kantor KPU Metro Pasca Pembatalan Pencalonan Wahdi Qomaru

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, ada 300 orang yang dikerahkan di depan kantor KPU Metro. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi/TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
Polisi amankan kantor KPU Kota Metro, Rabu (20/11/2024). 

Qomaru Zaman, sebagai Wakil Wali Kota Metro telah menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.

Hal tersebut sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 71 ayat 3 Juncto pasal 188 Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 2016 dan atau Pasal 71 Ayat 3 Juncto Pasal 188 Undang-Undang Pemilu Tahun 2015.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved