Berita Lampung
Sabtu Besok, Kepengurusan DKL Masa Bhakti 2024-2028 Akan Dikukuhkan PJ Gubernur Lampung Samsudin
Kepengurusan Dewan Kesenian Lampung (DKL) masa bhakti 2024-2028 bakal dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, Sabtu (23/11/2024).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepengurusan Dewan Kesenian Lampung (DKL) masa bhakti 2024-2028 bakal dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin di Gedung Kesenian Lampung,PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (23/11/2024).
Pengukuhan kepengurusan Dewan Kesenian Lampung periode 2024 -2028 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/702/V.01/HK/2024.
Ketua Akademi Lampung (AL) Anshori Djausal didampingi Sekretaris AL Iwan Nurdaya Djafar mengatakan, pengurus Dewan Kesenian Lampung ini telah dipilih dan ditetapkan oleh Akademi Lampung.
Acara pengukuhan akan dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, Dewan Kesenian Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, para seniman perwakilan Komunitas Seni, stakeholder, dan tamu undangan lainnya.
"Setelah acara pengukuhan ada rangkaian kegiatan berupa penghargaan untuk seniman berprestasi. Selain itu juga ada pidato kebudayaan yang akan disampaikan oleh Dosen Prodi musik FKIP Universitas Lampung Dr Ryan Hidayatullah, M.Pd. Pemusik yang juga Sekretaris Jurusan Bahasa dan Seni FKIP Unila akan menyampaikan orasinya bertajuk Anak Muda, Intelektualitas dan Masa Depan Budaya Lampung," ujar Anshori dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024)
Berkaitan dengan Anugerah Seni, Sekretaris Akademi Lampung Iwan Nurdaya-Djafar memaparkan berdasarkan Pasal 13 Anggaran Dasar Pusat Kesenian Lampung, program Akademi Lampung meliputi banyak jenis kegiatan.
Diantaranya berupa pemberian penghargaan berupa anugerah seni kepada seniman berprestasi, menyelenggarakan orasi kebudayaan secara berkala, menerbitkan buku-buku kesenian dan/atau kebudayaan; dan program lain yang memotivasi, dan mendukung kemajuan kehidupan berkesenian di Provinsi Lampung.
Sejauh ini, lanjut Iwan, sejak Akademi Lampung terbentuk pada tahun 2019 sudah melaksanakan program orasi kebudayaan, menerbitkan buku dan program lain yang memotivasi dan mendukung kemajuan kehidupan berkesenian di Provinsi Lampung.
Seperti menggelar Safari Budaya ke beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung dan menggelar Diskusi Lintas Generasi Lampung 2045.
Namun, kata Iwan, belum pernah melaksanakan program pemberian penghargaan berupa anugerah seni kepada seniman berprestasi, karena terbatasnya anggaran Akademi Lampung.
"Pada tahun 2024, Akademi Lampung akan melaksanakan kegiatan pemberian penghargaan berupa Anugerah Seni kepada seniman yang berprestasi. Karena pada tahun 2024, Akademi Lampung mendapatkan Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung," terangnya.
Iwan menambahkan, setelah melakukan pengamatan dan penilaian terhadap seniman Lampung yang menciptakan karya seni berbasis warisan budaya maupun berbasis kreativitas penciptaan baru, dan kewajiban setiap orang untuk memelihara kebinekaan dan mendorong lahirnya interaksi kebudayaan.
"Maka Akademi Lampung memberikan Anugerah Seni Akademi Lampung Tahun 2024 kepada sejumlah seniman berprestasi yang mendorong lahirnya interaksi kebudayaan di Provinsi Lampung," tandas Iwan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan memberikan Anugerah Seni kepada seniman berprestasi yang mendorong lahirnya interaksi kebudayaan di Povinsi Lampung, Akademi Lampung diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk percepatan pencapaian visi Pemajuan kebudayaan, yang diharapkan dapat terwujud pada tahun 2042.
"Perjalanan budaya menuju tahun 2042 niscaya suatu perjalanan budaya yang panjang, suatu long march budaya, tetapi long march selalu dimulai dengan langkah pertama. Inilah langkah pertama Akademi Lampung untuk memberikan kontribusi demi mempercepat pencapaian visi Pemajuan Kebudayaan," pungkas Iwan .
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
DKL
Dewan Kesenian Lampung
Pj Gubernur Lampung
Samsudin
Anshori Djausal
Lampung
PKOR Way Halim
Bandar Lampung
Tribunlampung.co.id
Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Babaranjang di Jalan Pemuda |
![]() |
---|
Promo HUT RI IIB Darmajaya, Potongan Biaya Pendaftaran dan Bebas Biaya Bangunan |
![]() |
---|
Ombudsman Minta RSUDAM Evaluasi dan Bertanggung Jawab Atas Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
Tanggapi Kematian Bayi Alesha, Gubernur Mirza Minta RSUDAM Sanksi Tegas Oknum Dokter |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Sabtu 23 Agustus 2025: Waspadai Hujan Lebat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.