Berita Lampung

DPRD Lampung Tolak Kenaikan Tarif Tol Bakter: Tarif Kita Sudah Mahal

Bahkan, kata dia, tarif tol Lampung dinilai sudah lebih mahal dibandingkan sejumlah ruas di Pulau Jawa.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
MENUAI PENOLAKAN - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll berencana menaikkan tarif ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) per 27 November 2025 mendatang. Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Yusnadi menilai, kebijakan tersebut tidak tepat diberlakukan saat ini. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rencana kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) mendapat penolakan dari DPRD Lampung

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Yusnadi menilai, kebijakan tersebut tidak tepat diberlakukan saat ini. 

Yusnadi mengatakan, kondisi pelayanan di lapangan masih jauh dari memadai. 

Menurut dia, kualitas layanan jalan tol belum menunjukkan perbaikan signifikan. 

Ia menyebut masih terjadi sejumlah kecelakaan serta sejumlah titik yang belum ditata dengan baik. 

“Kalau saya pribadi, tidak perlu dilakukan perbaikan tarif. Dari sisi kualitas layanan tidak sesuai harapan, masih banyak yang harus diperbaiki. Beberapa kejadian kecelakaan juga terjadi di tol,” kata Yusnadi, Kamis (20/11/2025).

Ia beranggapan masyarakat sudah cukup terbebani dengan tarif tol yang berlaku sekarang. 

Bahkan, kata dia, tarif tol Lampung dinilai sudah lebih mahal dibandingkan sejumlah ruas di Pulau Jawa. 

Kondisi itu membuat banyak pengguna jalan memilih jalur alternatif di luar tol. 

“Tarif kita sudah mahal dibanding Jawa, lalu dinaikkan lagi. Masyarakat akhirnya banyak beralih lewat jalan luar,” tutur politisi PKS ini.

Dia menegaskan, apabila kenaikan tarif tol tetap ingin diberlakukan, seharusnya ada feedback yang jelas kepada masyarakat. 

Misalnya, peningkatan kualitas jalan, penambahan fasilitas, hingga perbaikan titik-titik yang selama ini dikeluhkan pengguna. 

Ia mencontohkan masih adanya SPBU di beberapa titik yang belum berfungsi serta kondisi ruas yang dinilai tidak optimal. 

“Harusnya pihak pengelola melihat kondisi lapangan. Ada beberapa titik di Bakauheni–Terbanggi, seperti SPBU yang belum berjalan. Itu harusnya dibenahi dulu,” tegasnya.

Yusnadi juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap kendaraan overdimension overloading (ODOL) yang masih bebas melintas di jalan tol. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved