Berita Lampung

Kakak dan Adik Angkat Berdamai Usai Laporan Perampasan di Polresta Bandar Lampung

Kakak dan adik angkat berdamai usai laporan perampasan barang berharga di Polresta Bandar Lampung dikembalikan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Dok Wan Ronal
Kakak angkat Wan Ronal dan korban Siti Nurhaliza telah sepakat berdamai. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kakak dan adik angkat berdamai usai laporan perampasan barang berharga di Polresta Bandar Lampung 

Siti Nurhaliza (19) selaku adik sekaligus korban perampasan barang berharga oleh kakaknya Wan Ronal cabut laporannya di Polresta Bandar Lampung

Wan Ronal, warga Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, kakak angkat Siti Nurhaliza mengatakan telah meminta maaf ke adiknya dan menyerahkan kembali barang yang diambil. 

Barang yang diambil yakni sepeda motor, Iphone hingga emas.

"Saya juga sudah memohon maaf dan semoga Siti Nurhaliza memaafkan juga dengan seikhlasnya," kata Wan Ronal, kakak angkat korban, Sabtu (23/11/2024). 

Ia mengatakan, dirinya juga telah menulis surat perdamaian di atas materai untuk legalitasnya. 

"Dengan surat permohonan damai tersebut bahwa dengan ini menyatakan telah berdamai berkaitan dengan laporan Polisi yang dilayangkan adiknya ke Mapolresta Bandar Lampung beberapa hari yang lalu," kata Wan Ronal. 

Adapun laporan tersebut tertera nomor LP/B/1690/X1/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, yang telah di lakukan olehnya.

Bahwa dirinya mengakui sudah mengembalikan semua barang milik adik angkatnya tersebut dalam keadaan baik.

"Saya dan adik angkat telah menyatakan perdamaian dan saling memaafkan untuk selanjutnya adiknya mencabut laporan Polisi di Polresta Bandar Lampung," kata Wan Ronal.

Sebelumnya, karyawan hotel di Lampung Siti Nurhaliza (19) warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, melaporkan kakak angkatnya dikarenakan telah melakukan perampas barang milik korban. 

Korban mengalami perampasan motor, Iphone 11 hingga emas seberat 3 gram yang terjadi pada 6 Agustus 2024.

"Kalau kejadian perampasan itu bahwa motor saya dulu yang diambil oleh terlapor WR tersebut, kemudian handphone dan emas," kata Siti. 

Ia mengatakan, dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan sudah lama terjadi dan dirinya merasakan ketakutan.

"Jadi awalnya hanya mengancam hingga akhirnya saya sering kali dipukul terlapor, makanya saya sudah tidak tahan lagi dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian," kata Siti Nurhaliza. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved