Berita Lampung

Kakak dan Adik Angkat Berdamai Usai Laporan Perampasan di Polresta Bandar Lampung

Kakak dan adik angkat berdamai usai laporan perampasan barang berharga di Polresta Bandar Lampung dikembalikan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Dok Wan Ronal
Kakak angkat Wan Ronal dan korban Siti Nurhaliza telah sepakat berdamai. 

Siti mengatasi, terlapor tersebut beralasan mengambil barang miliknya itu dikarenakan iri dengannya. 

"Jadi alasan mengambil barang tersebut merasa iri dengan saya, fitnah ke ibu angkat dan ibu angkat  terperdaya juga," kata Siti. 

Terlapor juga melakukan pengancaman membakar ijazah, raport, akte, kartu keluarga.

"Jadi katanya sudah bakar dokumen pribadi saya, itu dari pengakuan ibu terlapor kepada saya," kata Siti. 

Terlapor itu dari dulu memang kasar kepadanya, dan tetapi dulu dirinya dilindungi nenek. 

"Makanya saya pindah dan sempat tinggal di ponpes Riyadhus Sholihin pimpinan abah Ismail Zulkarnain," kata Siti. 

Terlapor juga menghina dirinya sebagai anak pungut dan sering pukul, dirinya tinggal di rumah ibu angkat dan anak-anaknya yang lainnya kasar semua kepada saya," kata Siti. 

Pengacara korban, Haris Munandar mengatakan, pihaknya mendampingi korban untuk membuat laporan pidana kepada pihak kepolisian. 

"Jadi kami melaporkan seseorang bernama Wr atas dugaan tindak pidana Pasal 362 KUHPidana dan Pasal  372 KUHPidana terhadap klien kami Siti Nurhaliza," kata Haris. 

Korban diambil Iphone 11, gelang emas 3 gram diambil, hingga motor milik korban juga diambil. 

"Jadi hubungan korban dan pelaku yakni kakak angkat, pelaku sengaja mengambil paksa barang-barang korban di tempat kerja klien kami di salah satu hotel di Bandar Lampung pada 6 Agustus 2024," kata Haris. 

Ia mengatakan, kliennya mengalami kejadian perampasan iphone saat tengah malam sift 3 atau setelah pulang dari hotel tersebut. 

Terlapor memaksa korban meminta handphone dan mengambil emas.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved