Berita Terkini Nasional

Pengakuan Korban Rudapaksa Pria Difabel di NTB, Agus Disebut Lakukan Intimidasi

Pengakuan mahasiswi yang jadi korban rudapaksa pria difabel bernama I Wayan Agus Suartama (21), di Mataram, NTB, pelaku disebut lakukan intimidasi.

TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi menjawab wawancara di rumahnya, Minggu (1/12/2024). | Pengakuan mahasiswi yang jadi korban rudapaksa pria difabel bernama I Wayan Agus Suartama (21), di Kota Mataram, NTB, pelaku disebut lakukan intimidasi. 

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa."

"Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," terangnya. 

"Saya dituduh melakukan kekerasan asusila, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," sambungnya.

Agus mengaku tidak mendapat ancaman dari perempuan yang disebut sebagai korban.

Dia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay."

"Saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunLombok.com )

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved